Karawang, JEJAKHUKUM.net – Kelakuan nakal instansi pemerintah provinsi Jawa Barat, melalui Dinas DBMPR terekam kamera. Kegiatan yang dilaksanakan oleh UPTD Wil-III Provinsi Jawa Barat dinilai sangat merugikan rakyat Karawang
Pasalnya, pekerjaan perawatan jalan yang dilakukan oleh team kerja UPTD Wil-III pada Selasa (22/09/2025) terlihat asal -asalan. Tidak ada perencanaan yang jelas, tanpa pengawas yang hadir dalam pekerjaan tersebut, hingga anggaran yang gelap tanpa siapapun yang tahu.
Dari hasil pantauan team Lembaga Investigasi Negara (LIN), saat dilokasi menemukan banyak kejanggalan . Dari bahan baku hot mix yang kurang bermutu, hingga mekanisme kerja yang langsung tuang tanpa adanya penggalian disekitar jalan yang berlubang untuk membuat pertahanan hot mix bergeser.
” Kami menyaksikan langsung kegiatan pengaspalan tersebut. Benar-benar pekerjaan yang sembrono, dan tidak memiliki kwalitas. Apakah hal ini yang negara suguhkan bagi pemilik kendaraan yang taat pajak? atau memang ada oknum Dinas yang sengaja bermain kotor. Kami pastikan akan telusuri hal tersebut, agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera bertindak”. Jelas Fadhil (Sekertaris LIN) DPC Karawang.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pribadi pengawas terkait pekerjaan tersebut, dia (Enang) , tidak berani menjawab bahkan langsung memblokir WhatsApp saya.
” Saya berusaha menghubungi pengawas melalui WhatsApp messenger pribadi nya, berharap dapat kejelasan terkait pekerjaan tersebut. Alih-alih WhatsApp saya langsung diblokir oleh (Enang). Hal ini segera akan kamu sampaikan ke Gubernur Jawa Barat. Agar perihal pekerjaan yang asal jadi tidak terulang kembali ” tutupnya.
(Red)

















