Dinas PRKP Karawang Gelar Brifing Verbal Pokir 2027, Perkuat Verifikasi dan Validasi Kegiatan

Berita, Daerah117 Dilihat

KARAWANG, JEJAKHUKUM.net – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan brifing verbal terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan verifikasi dan validasi guna memastikan setiap usulan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perumahan, Aup Aulia Setia Harja, S.H., M.Si., yang mengarahkan proses verifikasi dan validasi agar setiap usulan kegiatan memiliki kejelasan administrasi, kesesuaian teknis, serta relevansi dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui proses ini, Dinas PRKP Karawang berupaya memastikan bahwa program yang diusulkan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Verifikasi dan validasi menjadi tahapan penting dalam menjaga kualitas perencanaan pembangunan, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian antara usulan program dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Dengan dilaksanakannya brifing verbal Pokir 2027 ini, Dinas PRKP Karawang diharapkan dapat memperkuat tata kelola perencanaan yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (Cu)