Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam acara Entry Meeting Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Tower BPK RI Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Mendagri menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 secara nasional rata-rata sebesar 97,51 persen atau Rp1.165,98 triliun. Jumlah ini meningkat 1,35 persen dibandingkan tahun 2021 yaitu sebesar 96,16 persen atau Rp1.123,73 triliun. Sedangkan realisasi belanja pada APBD 2022 secara nasional sebesar 88,20 persen atau Rp1.156,07 triliun, meningkat 2,04 persen dibanding tahun 2021 yaitu sebesar 86,16 persen atau Rp1.098,29 triliun.

 

Selain itu, informasi yang menggembirakan lainnya adalah realisasi APBD Tahun 2022 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2020. Pada realisasi pendapatan mengalami peningkatan 5,03 persen dan realisasi belanja ada peningkatan 5,51 persen.

Sementara itu, pada kesempatan lain saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah di Lampung, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan bahwa meningkatnya realisasi APBD Tahun 2022 dibanding tahun-tahun sebelumnya berkat kerja keras, kerja sama, dan koordinasi yang baik dari semua pihak.

“Monitoring, evaluasi, dan asistensi yang terus menerus dilakukan Kemendagri bersama dengan kementerian/lembaga lain menjadi kekuatan dalam mendorong percepatan realisasi APBD. Begitu juga rapat koordinasi yang digelar secara rutin di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota turut mempercepat realisasi APBD,” ungkap Fatoni.

Selain itu, faktor leadership juga turut berperan penting dalam meningkatkan realisasi APBD. “Berdasarkan hasil monev (monitoring dan evaluasi) kami, kepala daerah dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ikut menentukan percepatan realisasi APBD. Kalau KDH (kepala daerah) dan kepala OPD-nya paham, kemudian rutin menggelar rapat dan melakukan monev, umumnya realisasi APBD-nya cukup bagus,” terangnya.

Lebih lanjut Fatoni menyampaikan data realisasi APBD akumulasi per provinsi dan akumulasi per kabupaten/kota.

Realisasi APBD provinsi dari sisi pendapatan tahun 2022 secara nasional sebesar 99,16 persen atau Rp349,98 triliun. Realisasi pendapatan APBD provinsi tahun 2021 sebesar 99,52 persen atau Rp354,75 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 meningkat 3,34 persen dengan realisasi sebesar 95,82 persen atau Rp323,88 triliun.

Sementara itu, realisasi pendapatan pada APBD kabupaten tahun 2022 sebesar 97 persen atau Rp665,48 triliun. Jumlah ini lebih tinggi 2,15 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 94,85 persen atau Rp629,16 triliun. Selain itu, juga lebih tinggi 6,36 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 90,64 persen atau Rp593,27 triliun.

Kemudian realisasi pendapatan pada APBD kota tahun 2022 sebesar 96,04 persen atau Rp150,52 triliun. Angka ini lebih tinggi 1,87 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 94,17 persen atau Rp139,82 triliun. Jumlah tersebut juga lebih tinggi 3,03 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 93,01 persen atau Rp133,79 triliun.

Selanjutnya realisasi APBD provinsi dari sisi belanja tahun 2022 secara nasional sebesar 90,46 persen atau Rp344,69 triliun.  Realisasi belanja APBD Provinsi tahun 2021 sebesar 89,44 persen atau Rp349,22 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 meningkat 5,31 persen dengan realisasi sebesar 85,15 persen atau Rp314,78 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja pada APBD kabupaten tahun 2022 sebesar 87,37 persen atau Rp658,75 triliun. Jumlah ini lebih tinggi 2,19 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 85,18 persen atau Rp612,12 triliun, dan lebih tinggi 5,58 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 81,79 persen atau Rp578,51 triliun.

Kemudian realisasi belanja pada APBD kota tahun 2022 sebesar 86,86 persen atau Rp152,64 triliun. Angka ini lebih tinggi 4,16 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 82,70 persen atau Rp136,95 triliun, dan lebih tinggi 5,86 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 81 persen atau Rp127,97 triliun.

Menurut Fatoni, data tersebut masih dimungkinkan mengalami peningkatan, mengingat saat ini pemerintah daerah sedang melakukan konsolidasi realisasi dari semua OPD dan Satuan Kerja (Satker) di daerah masing-masing. (*RED)