BANDAR LAMPUNG, JEJAKHUKUM.NET – 17 Advokat yang tergabung dalam Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lampung Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, di Auditorium Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Rabu (20/12/2023).
Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menegaskan bahwa setelah sumpah diucapkan oleh 17 Advokat tersebut, Resmi dapat menjalankan tugas memberikan jasa hukum.
Mantan Wakil Ketua PT DKI Jakarta ini juga menyampaikan bahwa sumpah yang diucapkan oleh para advokat adalah tanggung jawab mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya kepada yang hadir di ruangan ini. Sumpah diharapkan menjadi pengingat bagi mereka untuk menjalankan tugas dan pengabdian mereka.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin mengangkat dan melantik 17 Advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persadin) Provinsi Lampung, di Auditorium Perguruan Tinggi Umitra Lampung, Selasa, (19/12).
Dalam sambutannya Ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansur, SH.,MH mengatakan, “Setelah saudara-saudara diangkat dan dilantik oleh DPN Persadin, maka mulai hari ini saudara-saudara semua sudah menjadi bagian dari keluarga besar Persadin”.
“Saya berharap mari kita pelajari betul isi undang-undang advokat, Agar mulai dari perkataan dan tindakan tidak menyalahi kode etik dan kode kehormatan. Saya yakin semua kita merupakan individu yang handal dan sudah paham apa yang mesti dilakukan apa yang tidak perlu dilakukan, mari tebar kebaikan, perbanyak amal, dan dampingi semua lapisan masyarakat agar keadilan betul-betul dapat dirasakan”, Pintanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPN Persadin Dr. (Cand). KRT. Oking Ganda Miharja, SH..MH yang disampaikan oleh Waketum Wilayah Barat Edi Samsuri, S.FIL.I.,SH merasa bersyukur dan sangat bangga karena pengangkatan dan pelantikan advokat Persadin di DPW Lampung bisa terlaksana dengan sangat baik.
“DPN Persadin berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Sai Bumi Khuwa Jurai ini, dan seluruh Indonesia pada umumnya.
Bro Edi juga mengharapkan sejak awal pengangkatan, pelantikan sampai nantinya setelah disumpah oleh Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, kita semua akan mampu menjalankan profesi sebagai advokat, supaya tetap patuh kepada kode etik dan moral advokat Indonesia.
“Kode etik advokat Indonesia sebagai panduan dalam menjalankan tugas profesi, dan selanjutnya kami juga berharap agar DPW Persadin Lampung juga bisa semakin lebih aktif untuk melakukan rekrutmen advokat, dan menjalankan agenda yang sdh tersusun dengan rapi.
Hadir dalam Pengangkatan dan Pelantikan Advokat tersebut Dr. H. Andi Surya Ketua Yayasan UMITRA dan Global Surya Islamic School yang diwakili oleh Agus Setiyo Kepala Pusat Humas, Kerjasama & Marketing UMITRA Lampung, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung Ahadi Fajrin Prasetya, SH., MH.
DPN Persadin Hadir Wakil Ketua Umum Edi Samsuri, S.Fill, S.H, Para Ketua Bidang Muhamad Ilyas, SH., Mustopa Endi Saputra Hsb, SH, MM, Febrian Willy Atmaja, SH, MH, Wirda Ningsih Oktavia, SH, M.Kn, dan Ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansyur, SH, MH, Sekretaris Syech Hud Ismail, SH, Wakil Sekretaris Gresyamanda Juliani Putri, SH, Bendahara Chintya Mutiara, SH, Anggota Hendrawansyah, SH, dan Jajaran Panitia PKPA DPW Persadin Lampung. (*Red)