Diminta setor 13% Setiap Kegiatan ke Pejabat BPN, Kakan BPN Karawang Apakah Tahu dan Ikut Menikmati?

Berita, Daerah247 Dilihat

Karawang, JEJAKHUKUM.net – Rakusnya pejabat ATR BPN Kabupaten Karawang, dengan modus mengadakan kegiatan perawatan gedung, pelaksana kegiatan dilapangan diminta mengeluarkan sukses fee sebesar 13% untuk isi kantong pribadi Padahal kita semua tahu, mereka semua sudah mendapatkan gaji dan tunjangan lainnya, tapi masih saja merasa kurang.

Dalam permasalahan ini, Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang memiliki bukti kuat terkait hal itu. Menurut Ependi, Lembaganya akan menyikapi hal ini dengan tuntas,agar ada efek jera bagi mereka pelaku perusak birokrasi yang sehat.

” Kami akan segera melaporkan hal ini . Harus tuntas agar efek jera bagi otak-otak kotor yang mengenyampingkan moral, attitude bahkan sumpah jabatan yang sengaja dilanggar.  Permintaan 13% sukses fee dari setiap pekerjaan baru ketahuan saat ini, kemungkinan hal ini sudah berlangsung sangat lama” ,jalas nya.

Perihal yang dimaksud, apakah Kepala Kantor ATR BPN yang saat ini menjabat juga menikmatinya???

Ratusan hingga miliaran anggaran perawatan gedung yang tersedia dalam setiap tahun nya. Jika diambil untuk sukses fee sebesar 13 %, lumayan besar juga jumlahnya. Belum lagi anggaran pengadaan barang yang berkisar milliaran rupiah, kemungkinan besar diminta sukses fee yang besarnya sama.

” Anggaran pemeliharaan gedung yang tersedia milliaran rupiah dalam setiap tahunnya, belum lagi anggaran pengadaan barang habis pakai, kemungkinan besar para pejabat yang berwenang mereka menekan perusahaan pengadaan, setidaknya diajak kerjasama kotor untuk meninggikan harga barang yang dimaksud.” Jelasnya.

” Kami minta Kanwil BPN Jabar untuk segera bertindak akan hal ini. Lembaga pertanahan milik pemerintah ini jangan di biarkan kotor oleh kelompok kecil yang rakus akan uang rakyat. Tindak lanjut hal ini, pastinya kami akan mendatangi Kantor Pusat ATR BPN RI dijakarta. Tidak boleh hal seperti ini berlanjut dan lama-lama akan menjadi virus yang merusak mental orang – orang yang ingin mengabdi. Alat bukti kuat ini akan kami serahkan ke Institusi penegak Hukum secepatnya “. Tutupnya

(Red-tim)