Karawang, JEJAKHUKUM.net – Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang Drs. H. Asep Hazar, M.Sc bersama staf Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum melakukan monitoring dan evaluasi (monev) progres pematangan lahan dan pembangunan dinding turap Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Jalupang.
Kegiatan monev tersebut dilaksanakan di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Plt Kadis PRKP Karawang H. Asep Hazar mengatakan, monitoring ini dilakukan untuk memastikan progres pembangunan IPLT Jalupang berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan pematangan lahan dan pembangunan turap IPLT Jalupang ini berjalan on progres, tepat mutu dan tepat waktu. IPLT ini sangat vital untuk pengelolaan sanitasi di Kabupaten Karawang,” ujar H. Asep Hazar.
Menurutnya, keberadaan IPLT Jalupang nantinya akan menjadi solusi dalam pengelolaan lumpur tinja secara aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
Dinas PRKP Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur sanitasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Karawang yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan. (Red)

















