Jasa Raharja Kembali Serahkan Santunan Korban KM Virgo di Boyolali,  Total Santunan Capai Rp1,27 Miliar 

Artikel274 Dilihat

JEJAKHUKUM.NET][

BOYOLALI, 26 September 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) terus mempercepat

pemenuhan hak korban dan keluarga dalam penanganan insiden KM Virgo Transport

8. Hingga Sabtu (26/9/2026), Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 17

ahli waris korban meninggal dunia dengan total Rp850 juta. Selain itu, jaminan biaya

perawatan telah diberikan kepada 21 korban luka-luka dengan nilai maksimal Rp420

juta, serta dua santunan penggantian biaya penguburan.

Jasa Raharja juga masih memproses lima santunan bagi korban meninggal dunia

lainnya. Berdasarkan perkembangan penanganan hingga Sabtu (26/9/2026) pukul

06.15 WITA, dari total 243 orang dalam POB, sebanyak 161 orang telah dievakuasi.

Sebanyak 87 orang selamat tanpa memerlukan perawatan dan telah kembali ke

rumah, sementara 21 orang yang mengalami luka-luka telah mendapatkan

penanganan medis dan juga telah kembali ke rumah masing-masing. Adapun korban

meninggal dunia tercatat sebanyak 53 orang, dengan 25 orang telah teridentifikasi dan

28 orang masih dalam proses identifikasi.

Sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan korban, Direktur Utama Jasa Raharja

Muhammad Awaluddin menyerahkan santunan secara langsung kepada Dewi Indarti,

istri almarhum Deny Dwi Saputra. Penyerahan santunan dilakukan di rumah duka di

Dukuh Meican RT 1/3, Candi Ampel, Boyolali, Jawa Tengah. Deny Dwi Saputra

merupakan salah satu korban yang telah berhasil diidentifikasi. Jenazah almarhum

tiba di rumah duka pada Jumat (25/9/2026).

Penyerahan santunan disaksikan oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ery

Purwo Nugroho, Kapolsek Ampel Iptu Edhy Nugroho, Camat Ampel Edi Kusmanto,

dan Kades Candi Ampel Warsito.

Awaluddin menyampaikan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk

kehadiran Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga

korban. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum

Deny Dwi Saputra. Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang

yang kita cintai, namun kami berharap dapat menjadi bentuk dukungan negara dan

membantu meringankan beban keluarga di tengah masa duka,” ujarnya.

Ia mengatakan, sejak awal terjadinya insiden, Jasa Raharja terus hadir dan

berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam proses pencarian, evakuasi, identifikasi,

hingga pemenuhan hak korban dan keluarga Menurutnya, proses penanganan dilakukan secara paralel dengan memastikan data

korban dan ahli waris diverifikasi secara cermat. Setelah identitas korban dan ahli

waris dinyatakan valid, Jasa Raharja segera menindaklanjuti proses penyerahan

santunan sesuai ketentuan. “Kecepatan dalam memberikan pelayanan tetap menjadi

perhatian kami. Namun, kecepatan tersebut harus berjalan bersama dengan

ketepatan data dan verifikasi, agar santunan benar-benar diterima oleh pihak yang

berhak,” kata Awaluddin.

Jasa Raharja juga memastikan pemantauan terhadap perkembangan penanganan

korban terus dilakukan. Insan Jasa Raharja tetap disiagakan melalui posko-posko di

wilayah terkait untuk memantau perkembangan pencarian, evakuasi, dan identifikasi.

Mereka juga berkoordinasi dengan rumah sakit, aparat, Tim SAR, Tim DVI,

pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan hadir melalui poskoposko yang telah disiagakan. Bagi kami, penanganan tidak berhenti pada saat

santunan diserahkan, tetapi kami akan terus mengawal proses ini bersama seluruh

pihak hingga penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaikbaiknya,” tutur Awaluddin