13 Lapdu Terlantar, LIN Lapor Kejagung

Jakarta, JEKAKHUKUM.net- Berawal dari belasan laporan pengaduan sebuah lembaga sosial kontrol terhadap Institusi Penegak Hukum di Karawang yang tidak ada kejelasannya, akhirnya berlabuh di Pusat.

Lembaga investigasi Negara (LIN) DPC Karawang, melalui Sekretaris nya (Fadhil Khatami) menjelaskan kepada Jejakhukum.net, perihal lembaganya yang mendatangi Kantor Kejagung Senin ( 3 Nov 2025), karna sesuatu yang dirasa tidak biasa.

” Sengaja kami mendatangi Kantor Kejagung, karna ada belasan laporan kami pada Kejaksaan negeri Karawang dari tujuh bulan lalu belum ada kejelasan,kami ingin mendapatkan kejelasannya, karna itu hak kami” kata dia.

Perihal laporan pengaduan yang diabaikan oleh penegak hukum, sepertinya hal yang biasa kita dengar. Tapi hal yang berbeda saat ini, Kejagung melalui para Jaksa-jaksa mudanya, sudah bertransformasi ke arah yang luar biasa dan patut diapresiasi. Makanya Lembaga Investigasi Negara bertekad dapat berkontribusi terhadap negara lebih baik lagi kedepannya.

” Tujuh bulan laporan kami terabaikan, bukti kami bekerja untuk negara, dari awal pastinya kami sudah mengeluarkan anggaran pribadi, sampai ke pelaporan berharap ada kejelasan hukumnya, ternyata nihil informasi, yah baiknya kami minta Kejaksaan Agung melalui JAM INTEL atau JAMWAS nya, dapat turun gunung dulu, harapan nya. Alhamdulillah Beliau Responsif, kita lihat nanti saja perkembangannya, tutupnya.
(Egi)

News Feed