Kabupaten Bekasi, JEJAKHUKUM.net – Hasil investigasi LIN ke SMAN 1 Cikarang Utara sepertinya menemukan kejelasan tentang bagaimana Kepsek dalam menggunakan anggaran BOS selama ini.
“Kami datang dengan membawa data sekolah tersebut, anehnya pihak sekolah tidak ada yang dapat menjawab pertanyaan tim, Kepsek pun menghilang ” jelas Fadhil, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (29/09/25).
Menjadi aneh, seorang Kepsek yang dalam pundaknya ada tanggung jawab lebih, makanya ada tambahan gaji dan tunjangan. Selain guru, Kepsek sendiri lebih mengedepankan pertanggungjawaban tentang penggunaan anggaran sekolah.
Dan sudah sepatutnya Kepsek dengan lantang dapat memberikan klarifikasi dan kejelasan tentang penggunaan anggaran Bos ketika siapapun ingin mengetahui nya.

“Ada anggaran 7,2 Milliar dalam tiga tahun kebelakang, ditambah anggaran BOPD yang nilainya pun tidak jauh besaran nya, seharusnya pihak sekolah dengan mudah dapat memberikan informasi tersebut, jangan pergi atau juga menghilang, menandakan ada sesuatu yang sedang ditutupi ” ujarnya.
Dalam waktu dekat, sepertinya LIN akan bergerak ke Provinsi, mempertanyakan perihal yang selama ini menjadi permasalahan.
” Kami akan bergerak ke Provinsi dalam waktu dekat, karna permasalahan ini bukan satu atau dua Sekolah saja yang perlu dirapihkan. Semuanya harus segera berbenah, jika dalam waktu dekat belum juga ada kejelasan, pastinya kami akan segera melaporkan nya” tutupnya.
(Ant)