JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET – Dengan mengambil lokasi di Kali Angke, Jakarta Barat, Kapolda Metro Jaya memimpin langsung kegiatan “Jum’at Curhat”, yang berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ), di 740 titik. Kegiatan Jumat Curhat ini, merupakan program prioritas Kapolri, yang digagas oleh Mabes Polri untuk mendengarkan langsung melalui komunikasi dua arah antara warga dengan pihak Kepolisian, kemudian dicatat dan dicarikan solusinya oleh seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.
Upaya untuk mendengarkan keluhan, saran dan masukan warga, merupakan bagian inovasi strategis yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2022, diantaranya melalui program ADA Polisi. Program yang telah berlangsung selama lebih dari 10 bulan terakhir ini, dirilis resmi secara virtual sejak, Jum’at pagi (30/12/2022) hingga sore hari.
Kegiatan tersebut menghadirkan tim polsek di setiap Rukun Warga (RW) untuk melakukan dialog, diskusi interaktif dengan warga, agar mendapatkan data obyektif tentang dinamika sosial di akar rumput, yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Melalui program ADA Polisi, Polda Metro Jaya telah berhasil menurunkan angka beberapa jenis kejahatan jalanan, diantaranya tawuran, yang menurun hingga 49%, selama program ADA Polisi mulai diimplementasikan pada Bulan Maret 2022. Pada Puncak perayaan HUT ke-73 Polda Metro Jaya, dilaksanakan kegiatan Malam Pelayanan, dimana Kapolda bersama seluruh jajaran, hadir di tengah – tengah warga warga di 908 titik, di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, dengan menggerakkan seluruh satuan kerja, untuk selalu menghimpun berbagai masukan dan keluhan masyarakat, baik melalui pertemuan langsung secara berkala dan berkesinambungan, namun juga melalui saluran komunikasi digital seperti media sosial.(*/dok-ist./hms-pmj/FAZZA)