TENGGARONG, JEJAKHUKUM.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan monitoring, evaluasi (monev), asistensi realisasi APBD, penanganan inflasi turun langsung ke daerah. Kali ini, Tim Kemendagri monev langsung ke Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan monev sekaligus dirangkaikan dengan acara Ngapeh Hambat yang bertajuk Strategi Percepatan Pembangunan Melalui Optimalisasi Perencanaan dan Penyerapan APBD di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong, Kalimantan Timur, Sabtu (13/5/2023).
Kegiatan Ngapeh Hambat atau Bincang- bincang Pagi merupakan agenda rutin Pemkab Kutai Kartanegara yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungannya ke Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan monev realisasi APBD dan penanganan inflasi, termasuk membahas strategi percepatan pembangunan dan penyerapan APBD Tahun 2023.
Fatoni memberi sejumlah catatan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga penghujung bulan April 2023 yang lalu, capaian realisasi belanja APBD tahun 2023 masih tergolong rendah.
“Capaian realisasi APBD 2023 Kuta Kartenegara pada akhir April 2023 baru mencapai 12,30%. Kukar menempati peringkat ke 306 secara nasional dan peringkat enam terbawah di Kalimantan Timur,” ucap Fatoni.
Menurutnya, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki potensi yang sangat besar. APBD Kukar sebesar Rp 7,7 triliun. Angka tersebut merupakan nilai APBD Kabupaten terbesar kedua secara nasional.
“Potensi yang dimiliki sangat besar. Potensi ini perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemda perlu mengalokasikan anggaran pada urusan prioritas yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana ditentukan dalam Permendagri 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas Fatoni.
Selain itu, Fatoni menekankan perlunya peningkatan pendapatan, baik pendapatan asli daerah atau pendapatan yang bersumber dari dana transfer. Realisasi belanja juga perlu dioptimalkan sejak awal tahun agar dampaknya bisa dirasakan masyarakat.
Selanjutnya, Fatoni meminta agar Pemda dapat meningkatkan realisasi anggaran tahun berjalan sehingga mampu memenuhi target realisasi APBD yang ideal.
“Target realisasi APBD yang ideal adalah Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II merealisasikan sebesar 50%, Triwulan III realisasi sebesar 80% dan Triwulan IV mendekati 100%,” ucap Fatoni.
Fatoni menguraikan berbagai persoalan lambatnya realisasi APBD serta solusi dalam mengatasinya. Fatoni juga menjelaskan, alasan APBD perlu dimaksimalkan sejak awal tahun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya, Bupati Kutai Kartanegara, Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Asisten di lingkungan Setda Kutai Kartanegara, Inspektur daerah Kab. Kutai Kartanegara, Kepala OPD di Lingkungan Kutai Kartanegara, Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri dan seluruh Camat di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pertemuan diikuti seleruh pegawai Kabupaten Kutai Kartenegara secara virtual. (*Red)