Kabupaten Bekasi,JEJAKHUKUM.NET – Seorang Pria Disabilitas menjadi korban penipuan haji umroh mencapai ratusan juta rupiah,dengan diantar istri dan beberapa korban lainnya korban langsung melaporkan kasus yang menimpa korban ke Mapolres metro Bekasi.
Dengan menggunakan kursi roda Muhamad Irwan Maulana(46) diantar istirnya Siti Mina Nurkholifah(35) mendatangi sentra pelayanan kepolisian polres metro Bekasi untuk melaporkan kasus penipuan yang menimpanya bersama belasan jamaah lainnya.
Saat di mintai tanggapannya korban mengaku tegiur dengan Trevel alsani Kamil yang meminta dirinya untuk mencari jamaah umroh dengan iming-iming akan di berikan jatah umroh bila mendapatkan lima jamaah yang akan mendaftar.
Mendapat tawaran tersebut korban bersama istrinya tentunya langsung mencari jamaah untuk mendaftar dengan memberikan sejumlah uang 40 juta rupiah perjamaahnya,namun setelah mendapatkan 16 jamaah dan telah semuanya menyetorkan uang tersebut,namun tidak satupun jamaah yang mendaftarkan di berangkatkan oleh Trevel tersebut.
“saya bersama istri sangat malu sekali sudah mendaftarkan belasan calon jamaah dan sudah menyetor sejumlah uang yang di minta,namun malah tidak sama sekali di berangkatkan” ucap Irwan maulana dengan nada kecewa.
Irwan juga menjelaskan bahwa dirinya malah akan di laporkan ke pengadilan negeri kabupaten bekasi dengan penceramaran nama baik bila melaporkan Trevel tersebut.
“pemilik Trevel yang bernama haji yasin juga tidak akan takut kepada pihak yang berwajib bila dirinya melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian dengan mengancam uang milik para jamaah tidak akan di kembalikan”tambah Irwan.
Sementara istri korban Siti Mina Nurkholifah mengaku sangat bersedih dengan apa yang meninpa suaminya, selain tidak dapat di berangkatkan haji umroh oleh Trevel tersebut,dirinya juga harus bertanggung jawab dengan mengembalikan uang yang mencapai ratusan juta rupiah kepada belasan jamaah yang tidak di berangkatkan ke tanah suci.
“saya sangat kasihan dengan suami saya yang kondisinya disabilitas menjadi korban penipuan oleh haji yasin pemilik trevel haji umroh” ucapnya dengan berlinang air mata.
“meski suami saya memiliki kekurangan tapi tetap bertanggung jawab dengan apa yang di lakukan kepada belasan jamaah haji umroh,namun yang saya sesalkan kepada pemilik trevel yang tidak bertanggung jawab dan semua di limpahkan kepada suami saya sendiri” sesal istri korban.
Keduanya berharap dengan apa yang di laporkan oleh pihak kepolisian segera di tangani,dengan mengamankan pemilik trevel yang memang menerima seluruh uang milik jamaah haji umroh.
“saya berharap kepolisian polres metro Bekasi segera menangani laporan kami agar tidak ada lagi korban seperti yang kami alami” Tandes Irwan.
H Hidayat. (Red)