KARAWANG | jejakhukum.net – Jelang HUT Bhayangkara ke-77 tahun, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karawang Polda Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar imbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) Lantas. Seperti diketahui, Kamseltibcar Lantas adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, jika adanya ancaman hambatan maupun gangguan.
Giat kali ini, dengan tetap secara humanis melalui imbauan yang ditujukan kepada pegawai Asika Stir Kosambi di Desa Duren Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang Jawa Barat pada, Sabtu (24/06/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan, bahwa Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) agar selalu memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Kabupaten Karawang.
“Nantinya mereka bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas,” kata pria yang akrab disapa Habibi itu.
Kasat Lantas Polres Karawang juga melanjutkan, bahwa ia berharap masyarakat turut serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Selain juga mampu mengerti soal pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya atau yang biasa disingkat Kamseltibcar Lantas, serta dapat mengaplikasikannya.
“Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan atau insiden di jalan raya,” ungkap Habibi.
“Hingga akhirnya, menjadikan Kamseltibcar Lantas sebagai budaya dalam aktivitas masyarakat di jalan raya,” tegas Habibi.
Seperti yang dilakukan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Karawang Bripka Syarif Hidayat, dengan cara humanis melaksanakan sosialisasi Kamseltibcar Lantas kepada pegawai Asika Stir Kosambi, Kabupaten Karawang.(*/dok-ist./hms-polres/krw/ZARK)