JEJAKHUKUM.NET, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni memberikan motivasi dan arahan kepada Camat dan Lurah se-Kabupaten Rokan Hilir untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Motivasi dan arahan tersebut diberikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Peningkatan Kapasitas Camat dan Lurah dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Hotel Yuan Garden, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni memberikan arahan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Termasuk mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem dan stunting.
Selain itu, Dirjen Keuda juga memberikan motivasi, menyampaikan tips dan trik dalam melaksanakan tugas di kecamatan dan kelurahan. “Pada hari ini saya akan menyampaikan materi terkait dengan keuangan daerah, juga sekaligus peningkatan kapasitas Camat dan Lurah dalam meningkatkan kinerja,” ungkap Fatoni.
“Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting. Karena SDM lah yang akan mengendalikan organisasi dalam mengelola sumber daya yang ada, baik uang atau modal, personil termasuk sarana dan prasarana,” ungkap Fatoni.
“Ada uang banyak tapi kalau SDMnya tidak mampu mengelola, bisa jadi masalah. Apalagi tidak ada uang, kapasitas SDM rendah, justru kinerja organisasi bisa stagnan,” lanjut Fatoni.
Fatoni menguraikan sejumlah permasalahan SDM yang dihadapi saat ini. Di antaranya adalah kurangnya kompetisi, kurangnya komitmen dan kurangnya kekompakan yaitu kurang koordinasi, sinergi dan kolaborasi.
“Bimtek semacam ini bagus sekali untuk meningkatkan kapasitas SDM, meningkatkan motivasi dan komitmen, rasa tanggungjawab dan rasa memiliki serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi,” terang Fatoni.
“Ada lima cara untuk mengatasi permasalahan tersebut, pertama mengubah mindset dan cara berpikir. Kedua, kompetensinya perlu diisi dan ditingkatkan, ketiga meningkatkan komitmen dan motivasi, keempat meningkatkan kekompakan, koordinasi, sinergi dan kolaborasi, serta yang terakhir terus melakukan inovasi,” sambungnya.
Fatoni juga mengingatkan dalam bekerja diperlukan untuk mengingat tiga hal. Pertama, setiap orang perlu bekerja dengan benar dan harus mematuhi aturan. Kedua, baik artinya sesuai dengan etika, tata krama, sopan santun, adat istiadat, local wisdom. Terakhir, perlu memerhatikan keindahan. Menurutnya, tiga prinsip tersebut harus selalu dipegang teguh dalam bekerja.
“Oleh karena itu, Bapak Ibu jika mau sukses, perlu diperhatikan tiga hal, yaitu menjadi orang yang terbaik, menjadi orang baik dan mudah-mudahan akan bernasib baik,” kata Fatoni.
“Sedangkan rumus bahagia ada tiga, selalu bersyukur, sabar dan Ikhlas. Tidak ada suatu hal yang kekal di muka bumi ini. Jadi jangan menghalalkan segala cara untuk mengejar duniawi, jangan sibuk menghancurkan kebahagiaan dan kesuksesan orang lain, tapi perbesarlah kualitas diri kita. Karena semuanya akan berakhir masanya jika sudah ditentukan,” jelas Fatoni.
Sementara itu, dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum di tingkat Kecamatan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan sebagai perangkat daerah, Pemerintah Daerah menyediakan alokasi anggaran. Anggaran di Kecamatan dapat digunakan untuk Forum Koordinasi Pimpinan di tingkat Kecamatan, pembuatan Peta Batas Kecamatan dan/atau Kelurahan sesuai dengan kaidah kartografi, pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan program/kegiatan/sub Kegiatan yang melibatkan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Selain itu, anggaran kecamatan digunakan untuk melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan yang ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota, penyusunan Peta Risiko Bencana tingkat Kecamatan, penyusunan rencana penanggulangan bencana tingkat Kecamatan, penyusunan rencana kontijensi sesuai jenis ancaman bencana, penyusunan rencana aksi pengurangan risiko bencana berbasis komunitas, pembentukan forum penanggulangan bencana tingkat kecamatan dan pemantauan evaluasi dan pelaporan program kecamatan tangguh bencana.
Pemerintah juga telah memberikan anggaran yang bersumber dari dana transfer sebesar 200 juta setiap kelurahan. Penggunaannya perlu dipedomani sebagaimana aturan yang telah ditetapkan, diantaranya untuk pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur.
Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Sekretaris Daerah, Asisten 1 Setda Kabupaten, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Rokan Hilir. (*Red)