Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Artikel755 Dilihat

Jakarta, JEJAKHUKUM.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21. Nama anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung I, Drs. H. Mukhlis Basri masuk dalam daftar anggota pansus angket tersebut bersama Arteria Dahlan hingga Nusron Wahid.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI, gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). Pimpinan paripurna, yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan ada 30 anggota dalam Pansus Angket.

“Saudara sekalian yang saya hormati, berdasarkan komposisi, sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut: 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra, 3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP,” kata Cak Imin dalam rapat.

Adapun pengusul hak angket Pansus Haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus angket ini. Ia mengatakan pembagian kuota haji oleh Kemenag tak seusai dengan penetapan yang sudah dilakukan pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI.

“Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Haji Khusus Tambahan dan Sisa Kuota Haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.

Ia mengatakan masih ada permasalahan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Selly menyoroti soal tenda yang tak sesuai dengan kapasitas hingga katering bagi jemaah.

Berikut daftar nama anggota panitia angket DPR RI tentang Pengawasan Haji:

PDIP

1. Diah Pitaloka

2. My Esti Wijayati

3. Selly Andriany Gantina

4. Mukhlis Basri

5. Arteria Dahlan

6. Mufti Aimah Nurul Anam

7. Andreas Eddy Susetyo

Golkar

8. Ace Hasan Syadzily

9. John Kenedy Azis

10. Hendang Maria Astuti

11. Nusron Wahid

Gerindra

12. Abdul Wachid

13. Sodik Mujahid

14. Mohamad Hekal

15. Puti Sari NasDem

16. Syarif Abdullah

17. Sri Wulan

18. Delmeria PKB

19. Marwan Dasopang

20. Maman Imanul Haq

21. Luluk Nur Hamidah Partai Demokrat

22. Marwan Cik Asan

23. Wastam

24. Aliyah Mustika Ilham PKS

25. H. Iskan Qolba Lubis

26. Wisnu Wijaya

27. Ledia Hanifa Amaliah PAN

28. Dr. H. Saleh Partaonan Daulay

29. Ashabul Kahfi PPP

30. Achmad Baidowi. (Red)