Karawang, Jejakhukum.net – Kinerja Inspektorat Kabupaten Karawang di pertanyakan, terkait banyaknya laporan keuangan Sekolah dan Desa yang dianggap remeh management.
Kepemimpinan Asep Supriatna di Inspektorat Kabupaten Karawang dinilai tidak profesional. Berkali- kali Jejakhukum.net menghubungi via WhatsApp pribadinya, tentang adanya temuan laporan keuangan Desa dan Sekolah yang diduga digelapkan atau di Markup, sayangnya Beliau tidak mau berkomentar .
Pasalnya, hasil penelusuran Jejakhukum.net, ke masing-masing Desa dan Sekolah, banyak didapati LPJ yang disembunyikan oleh instansi terkait.
Salah satu Desa yang berada di Kecamatan Kutawaluya mengatakan dengan lantang kepada Jejakhukum.net, bahwa Inspektorat dalam dua tahun ini tidak pernah memeriksa laporan keuangan Desanya.
Bukan hanya itu,salah satu Kepala Desa wilayah Kecamatan Klari juga mengatakan hal yang sangat mencengangkan. Udin Nurdin, Kepala Desa Karanganyar yang sudah terang benderang mengatakan atas perintah Inspektorat dirinya tidak boleh berbicara tentang penggunaan anggaran dana desa nya kepada lembaga sosial kontrol.
“Kata pak Jajang, LPJ kami adalah sebuah rahasia, jangan diinformasikan kepada awak media,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Mendengar penuturan seorang Kepala Desa yang seperti ini, adalah citra buruk bagi Inspektorat, seolah kenyataan nya seperti itu. Ada hal yang sengaja ditutupi, apakah ingin mendapatkan satu keuntungan yang besar dengan permasalahan ini atau??
Pemerintah dalam hal ini Inspektorat lebih sering menutup pintu dalam memberikan penjelasan, kepada media.
Mengenai laporan keuangan Sekolah maupun Desa bukanlah sebuah Rahasia, didalam aturan nya diharuskan terinformasi dengan baik kepada siapa saja. Tapi hal yang terjadi banyak yang disalah artikan bahkan aturan yang baku berani di tabrak nya.
Apakah hal ini harus terus di biarkan?
Rusaknya moral para pemegang Jabatan di lingkungan pemerintahan, semua berawal dari carut marutnya hukum yang tidak memiliki kepastian.
Para pemegang Jabatan dengan enteng nya mengatakan ” Instansi nya sudah di periksa oleh BPK dan Inspektorat,” kalau mau konfirmasi kesana saja, jawaban klasik yang tidak memiliki moral.
Sumpah jabatan mengatasnamakan Tuhan, hanya Lips Service, menyembunyikan fakta dari khalayak ramai, sepertinya sudah biasa.
Perlunya Pemimpin yang berani Mengingatkan bahkan Menindak tegas kepada pejabat di masing-masing instansi nya, sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menekan atau meminimalisir praktik korupsi yang saat ini sepertinya sudah akut.
(Red)