Marak Pungli di SMK Lentera Bangsa, Apakah Harus di Biarkan??

Berita, Daerah, Hukum94 Dilihat

Karawang, Jejakhukum.net – Adanya penentuan anggaran bagi siswa baru yang mana nominal nya variatif dengan berbagai rincian menurut sekolah hal tersebut sepertinya sudah biasa.

Seperti yang terjadi di SMK Lentera Bangsa Karyasari, Rengasdengklok Karawang.

Seorang administrasi yang tidak bisa di sebut namanya, melalui tupoksinya menjelaskan melalui catatan khusus menurut nya, bahwa untuk menjadi siswa Sekolah SMK Lentera Bangsa ada beberapa Administrasi yang harus di selesaikan.

Diantaranya ada beberapa item persyaratan yang wajib terbayar dengan lunas dan ada yang bisa di cicil, seperti ;

– Uang Pendaftaran Rp.150rb

– Iuran Bulanan/SPP Rp.160/bulan

– Seragam Rp.1.5juta

– Praktek/PKL Rp.400rb

– PPMP 1.750 juta

– Tabungan wajib 5ribu rupiah, dengan rincian : PHBI, Galon Air.

Data diatas adalah bukti tercatat yang baku, menjadikan Sekolah sebuah objek mencari keuntungan. Kenapa tidak, pasalnya Sekolah SMK Lentera Bangsa adalah salah satu Sekolah Penerima Dana Bos yang mana besaran nya sama dengan Sekolah Negri.

Sepertinya hal ini terjadi sudah bertahun lamanya, sangat di sayangkan Pemerintah sendiri tidak mau ambil pusing tentang hal ini.

Wajib belajar 12 tahun Negri Swasta sama saja dibiayai oleh negara, tetapi yang terjadi marak pungutan disekolah berlaku massive pemerintah tutup mata, lalu untuk apa anggaran milliaran rupiah di gelontorkan buat Sekolah.

Alasan kekurangan anggaran biaya operasional untuk sekolah, nyatanya sekolah pun tidak berani melakukan transparansi tentang penggunaan anggaran yang dibutuhkan untuk biaya operasional yang dimaksud.

Menurut Sekjen Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Karawang,hal ini akan dilaporkan kepada Instansi Negara yang berkaitan dalam waktu dekat, data yang dimiliki sudah jelas.

” Kami akan laporkan kepada Instansi Negara dalam hal ini Kementerian Pendidikan melalui Kantor wilayah nya yang berada di Bandung, tentang praktek Pungli yang terjadi massive seperti ini apakah harus dibiarkan? kata Rukman, Jum’at (1/11).

Lanjutnya,Surat undangan Konfirmasi dan klarifikasi terkait hal ini sudah dilayangkan ke Pihak sekolah, tapi hingga saat ini belum ada informasi kejelasan dari SMK Lentera Bangsa kepada Lembaga yang menyuratinya. (Tim)