HRD Apresiasi Program 3 Juta Rumah Pertahun untuk Anak Bangsa di Seluruh Indonesia

Berita, Daerah138 Dilihat

JAKARTA, Jejakhukum.net – Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) mengapresiasi program pemerintah 3 juta rumah pertahun untuk anak bangsa di seluruh Indonesia.

Hal itu dikatakan HRD usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, (PKP) di Ruang Rapat Komisi V DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Program 3 juta rumah per tahun sangat bermanfaat untuk masyarakat, tentunya harapan kita bisa terwujud dan terlaksana dengan baik, namun demikian tokoh penggerak pembangunan Aceh ini mempertanyakan kepada bapak Menteri, apa regulasi atau syarat-syarat agar masyarakat dapat memperoleh program 3 juta rumah tersebut dengan masing-masing kategori, seperti rumah susun (rusun), rumah khusus, rumah swadaya dan bantuan PSU. Dalam katagori rumah bantuan swadaya masyarakat (BSPS) yang telah terlaksana ribuan unit selama ini dalam juknisnya hanya untuk rehab berat dan rehab ringan.

“Contohnya saat saya melakukan kunjungan kerja ke beberapa kecamatan di Kabupaten Bireuen, Aceh, seperti Kecamatan Kota Juang, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng dan kecamatan lainnya, mereka kadang-kadang kondisi rumahnya tidak bisa direhab dan harus dibangun dari nol sampai selesai, nah peraturan yang dulu tidak boleh dibangun dari nol sampai jadi, yang bisa dulu hanya rehab berat dan rehab ringan (BSPS) dengan anggaran Rp 20 juta sampai dengan 35 juta, keinginan warga dengan kehadiran program 3 juta rumah ini untuk tahun depan, dapat terakomodir program bangun rumah utuh dari nol sampai jadi dan program rehab dulu anggarannya terbatas, dengan kondisi ekonomi saat ini dan harga material yang tidak sesuai dengan keadaan sekarang, maka patut juga dinaikkan sesuai dengan kondisi harga barang saat ini” harap HRD.

Maka saya meminta Pak Menteri agar harus segera membuat regulasi, juklak atau juknisnya, agar program 3 juta rumah tersebut bisa segera terbangun dan merata di seluruh Indonesia, terutama di Aceh yang masyarakatnya masih banyak membutuhkan rumah layak huni, dengan adanya program ini otomatis dapat menurunkan angka kemiskinan di Aceh yang selama ini dilebel sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

Ditambahkan HRD, dengan terwujudnya 3 juta rumah pertahun nantinya juga akan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan Masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya Masyarakat Aceh.

(Fazza)