MEDAN, Jejakhukum.net – PJ Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si melakukan rotasi dan pengisian jabatan yang kosong dilingkungan Pemerintah Porivinsi Sumatera Utara. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir. Arief S Trinugroho M.T, Jum’at (8/11/2024).
Kebijakan dan pelantikan ini mendapat apresiasi dari akademisi yang melihat langkah tersebut sebagai upaya pembaruan dalam tubuh birokrasi provinsi. Rotasi ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Sumut.
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Dr. Hatta Ridho MSP, langkah ini merupakan strategi yang tidak hanya menjaga keseimbangan birokrasi tetapi juga memberikan penyegaran kepada pejabat terkait. “Pak Fatoni memahami betul bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan yang optimal, dibutuhkan tim yang solid dan siap bekerja dengan inovasi. Rotasi ini adalah langkah cerdas untuk mendorong efektivitas kinerja,” kata Ridho.
Perkuat Struktur untuk Hadapi Tantangan
Lebih lanjut, Dr. Hatta Ridho menambahkan bahwa rotasi dan pelantikan tersebut sangat relevan, terutama dalam menjawab tantangan pemerintahan yang semakin kompleks dan tuntutan masyarakat yang makin tinggi.
“Seorang pemimpin tidak bisa hanya mengandalkan strategi lama. Dengan adanya rotasi, birokrasi menjadi lebih dinamis dan siap menjawab berbagai masalah dengan solusi yang inovatif dan adaptif,” ujarnya.
Dilain kesempatan Drs. Heri Kusmanto MA, Ph.D juga mengapresiasi langkah tersebut selain sebagai upaya penyegaran dalam tubuh birokrasi provinsi. Langkah ini bukanlah sekadar mutasi, tetapi sebuah penyegaran yang diperlukan bagi semua lini pemerintahan. Ia menegaskan bahwa langkah ini harus dilihat sebagai upaya konstruktif untuk menjaga stabilitas dan efisiensi pemerintahan di Sumatera Utara. “Bagi pejabat yang beradaptasi di posisi baru, ini adalah kesempatan untuk membuktikan kemampuan dan komitmen mereka kepada masyarakat,” tambahnya.
Langkah Ini Memiliki Dampak Jangka Panjang
Sekretaris Doktoral Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara juga menyoroti pentingnya langkah Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni untuk menjaga kredibilitas pemerintah provinsi. Menurutnya, upaya ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Rotasi bukan sekadar memindahkan jabatan, tetapi membangun kepercayaan publik bahwa pemerintahan terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Fatoni telah menunjukkan keberanian dan komitmen untuk melakukan pembaruan, meski terkadang tidak semua pihak akan merasa senang dengan keputusan ini,” tuturnya.
Langkah rotasi ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat bagi pemerintahan Sumatera Utara untuk berkembang lebih baik lagi. Pandangan Drs. Heri Kusmanto MA, PhD sebagai akademisi yang independen, menjadi sebuah pengingat bahwa kepemimpinan yang efektif tidak takut membuat keputusan yang berani demi masa depan yang lebih baik.
Dengan adanya berbagai tantangan yang mengiringi kebijakan ini, publik diharapkan dapat melihat keputusan ini sebagai langkah positif dan bukti nyata untuk meningkatkan inovasi dan kinerja organisasi, dalam membawa perubahan untuk Sumatera Utara. (*)