Analisis Isu: Kasus MT Gamsunoro dan Awak Kapal Asing

Artikel, Berita344 Dilihat

Oleh: Dr. Datep Purwa Saputra. Pangkomenwa Indonesia.

1. Identifikasi dan Validasi Pengirim
Konten viral MT Gamsinoro milik Pertamaina Internasional Shipping (PIS) mengunakan Awak kapal bangsa India bermula dari pemilik akun @Andreasumar yang mengeklaim mendapatkan posisi kerja di kapal tanker Pertamina tersebut, yang sedang berlabuh di Teluk Persia.

Namun, berdasarkan keterangan Ketua KPI, Prof. Matius Tambing, SH., MSi, nama yang bersangkutan tidak terdaftar dalam database pelaut KPI. Data dari bagian kepelautan DJPL juga menunjukkan tidak adanya pelaut Indonesia atas nama tersebut di kawasan Teluk Persia. Hingga saat ini, status profesi (perwira atau ABK) dari pengirim konten tersebut tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya.

2. Analisis Keabsahan Konten
Video yang beredar patut diduga sebagai rekayasa atau hoaks yang bertujuan menciptakan kegaduhan demi keuntungan pribadi. Hal ini didasarkan pada kejanggalan dalam konten, yakni:
​Tidak terlihat keberadaan kru lain selain yang bersangkutan.
​Tidak ada identitas kapal yang terdeteksi, seperti nama kapal, nomor registrasi, nomor IMO, maupun call sign.

​3. Profil dan Status Hukum MT Gamsunoro
adalah kapal jenis Aframax dengan bobot 105.000 DWT, IMO 9677313, MMSI 352004258 dan klasifikasi NK dan BKI yang dibangun di Galangan Kapal Sumitomo Heavy Industries, Jepang, pada tahun 2014. Kapal ini merupakan bagian dari Armada Pertamina
​Berdasarkan data DJPL dan keterangan Nakhoda pertama, Capt. Brahma Adeyanto, MT Gamsunoro sejak peluncuran perdana menggunakan bendera Panama. Oleh karena itu, bagian kepelautan tidak pernah menerbitkan Safe Manning Certificate (Sertifikat Pengawakan) Indonesia. Terkait operasional, Pjs. Corporate Secretary PIS, Vega Pita, menjelaskan bahwa kapal tersebut saat ini sedang disewa (chartered) oleh pihak ketiga asal Singapura. Mengingat kapal berbendera asing, penggunaan kru berkebangsaan India adalah hal yang lumrah dalam praktik bisnis pelayaran internasional.

​4. Kepatuhan terhadap Regulasi
Kebijakan Asas Cabotage melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 bertujuan untuk memperkuat armada niaga nasional dan industri domestik. Namun, kebijakan ini secara hukum hanya berlaku bagi kapal berbendera Indonesia. Status MT Gamsunoro yang berbendera Panama menempatkannya di luar yurisdiksi kewajiban pengawakan pelaut Indonesia sesuai Inpres tersebut.

*​Kesimpulan:*
​Isu mengenai penggunaan awak kapal berkebangsaan India di MT Gamsunoro adalah sebuah bentuk disinformasi. Konten yang viral tidak memiliki landasan faktual dan sengaja dikemas untuk menciptakan kegaduhan publik. Secara operasional dan legal, MT Gamsunoro adalah kapal berbendera asing yang dioperasikan oleh pihak ketiga, sehingga pengawakan oleh kru asing merupakan praktik bisnis yang sah sesuai dengan hukum maritim internasional (IMO Convensi), tanpa melanggar ketentuan Inpres Nomor 5 Tahun 2005 yang berlaku khusus untuk armada berbendera Indonesia.

*​Saran:*
​Peningkatan Literasi Digital Maritim: Pihak terkait (PIS/KPI) perlu mengeluarkan pernyataan resmi atau press release guna meredam spekulasi dan memberikan klarifikasi kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkelanjutan.

​Mitigasi Dampak Hoaks: Diperlukan langkah proaktif dari instansi terkait untuk melakukan takedown atau memberikan label “hoaks” pada konten tersebut guna melindungi reputasi perusahaan pelayaran nasional.

​Edukasi Asas Cabotage: Perlu adanya sosialisasi yang lebih luas mengenai perbedaan status hukum kapal berbendera Indonesia dan asing, agar masyarakat (terutama calon pelaut) memahami kapan Asas Cabotage berlaku dan kapan perusahaan memiliki keleluasaan dalam menentukan kru.

​Verifikasi Mandiri: Menghimbau masyarakat/pelaut untuk selalu melakukan cek silang (cross-check) terhadap informasi lowongan kerja atau posisi kru melalui kanal resmi perusahaan pelayaran guna menghindari penipuan atau penyebaran berita palsu.

Kajian berkelanjutan:
Melalui Pertamina (PIS), para pelaut Indonesia bisa diberikan kesempatan tampil mendunia dan bersaing dengan pelaut pelaut asing.

#IndonesiaMaju
#PertaminaHebat