Jakarta, JEJAKHUKUM.net – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Instruksi tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas), di Jakarta, pada (1/5/2026).
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh, Prabowo menegaskan telah memberikan arahan langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum agar pembahasan RUU tersebut segera dituntaskan bersama DPR RI. “Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera bersama DPR RI menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Prabowo.
Ia menargetkan agar regulasi tersebut dapat rampung dalam waktu dekat, bahkan jika memungkinkan diselesaikan pada tahun ini. Kepala Negara juga menekankan bahwa RUU tersebut harus berpihak kepada kepentingan kaum buruh. “Kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan Undang-Undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.
Selain itu, Prabowo menyoroti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menyebutkan bahwa alokasi perlindungan sosial tahun ini mencapai Angka Rp.500 triliun. “Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” jelasnya.
Sebelumnya, Prabowo tiba di lokasi acara di kawasan Monas dengan menggunakan kendaraan taktis Maung berwarna putih.
Ia tampak melambaikan tangan kepada para buruh yang telah memadati lokasi peringatan May Day. Peringatan Hari Buruh tahun ini dipusatkan di Monas setelah adanya kesepakatan antara pemerintah dan serikat pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil usai pertemuan dengan Presiden. “KSPI dengan didukung oleh Partai Buruh memutuskan untuk mengadakan perayaan May Day bersama Presiden Prabowo Subianto dan serikat buruh lainnya di Monas,” kata Said Iqbal.
Kehadiran Presiden dalam peringatan ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.
Ia menilai kehadiran Prabowo menjadi bukti nyata komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Menurut Qodari, kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Dalam momentum yang sama, pemerintah juga dikabarkan akan meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Pekerja.
Pembentukan satgas ini disebut sebagai langkah strategis dalam merespons dinamika ketenagakerjaan nasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berbagai aspek terkait pembentukan satgas tersebut, termasuk susunan kepengurusannya. “Pokoknya kami sudah sedang siapkan semuanya, nanti gong-nya di 1 Mei. Sedang disiapkan (susunan pengurus),” ujarnya.
Satgas PHK dan Kesejahteraan Pekerja ini disebut-sebut akan menggantikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang telah diusulkan sejak tahun lalu. Peringatan Hari Buruh 2026 di Monas menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegaskan komitmen terhadap perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia, sekaligus mendorong percepatan reformasi regulasi di sektor ketenagakerjaan., ( Rado nur ).


















