Arief Maryugo Ambil alih DBHCHT dari BPKAD, LIN Minta Sekda Karawang Menjelaskan

Berita, Daerah380 Dilihat

Karawang | Jejakhukum.net – Arief Bijaksana Maryugo atau biasa dikenal sebagai Arief Maryugo, adalah seorang Kepala di Asda II, yang mana sebelumnya Arief Maryugo pernah menduduki Jabatan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala BPKAD.

Pada Maret 2024 Arief Maryugo dipindah tugaskan dengan Jabatan barunya sebagai Kepala Asda II.

Jauh sebelum Arief Maryugo menjabat sebagai Kepala BPKAD, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) aman dan nyaman dikelola oleh BPKAD.

Saat ini, program dari anggaran tersebut sudah berpindah tempat ke Asda II, dengan Majikan yang sama.

Begitu bernafsu nya Arief Maryugo dalam mengelola DBHCHT, walaupun ada Dinas yang masuk dalam daftar yang di atur oleh Permenkeu, tetapi dikatakan dalam Ratas LIN dengan Dinas tersebut tidak mau menerima DBHCHT walau bagaimanapun.

” Ada dinas yang gak mau menerima anggaran DBHCHT disatukan dengan mata anggarannya, takut bermasalah kedepannya katanya”, jelas Ependi, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara

(LIN) Karawang, Senin, 24/02/25.

Menjadi perhatian dan memerlukan penjelasan dengan data oleh Pejabat terkait, Lembaga Investigasi Negara sudah layangkan surat ke Asda II dimana Arief Maryugo menjabat, hingga Sekda.

Hingga kini, kejelasan yang diharapkan belum bisa di dapatkan. Menyangkut uang negara yang begitu besar, menurut data yang dimiliki Lembaga Investigasi Negara, ada sesuatu yang besar yang sedang ditutup -tutupi oleh Arief Maryugo dan Kroninya, mungkin menunggu Penegak Hukum bertindak, jelas Ependi.

” Sedalam – dalamnya bangkai kau pendam, suatu saat nanti akan terkuak”,

” Semakin Dia mengumpat semakin kami penasaran dan ingin tahu tentang siapa saja penikmat DBHCHT dan Dinas mana saja yang sudah menerima dan tidak mau menerima, lalu dana nya bagi Dinas yang tidak mau menerima dikemanakan?

Pantas saja surat yang sudah dilayangkan Lembaga Investigasi Negara ke Sekda Minggu lalu belum mendapatkan respon untuk dapat beraudiensi, padahal LIN hanya ingin mendapatkan kejelasan Perihal Anggaran Sekda Tahun 2023 sebesar 187 milliar lebih dan Dana DBHCHT tahun 2024 berkisar lebih kurang 148 milliar yang mana pengelolaan nya sudah berpindah tangan.

Adapun Asda I hingga Asda III masuk dalam jajaran kepanjangan tangan dari Sekda sendiri, Jelas Ependi.

” Surat terakhir kami layangkan ke Sekda, berharap Sekda dapat memberikan jawaban, sangat di sayangkan, Surat tersebut masuk disposisi dari Asda III dan beralih ke Asda I, itupun belum bisa dijelaskan dengan sebenarnya, karna kami tidak memiliki data yang dimaksud Lembaga Investigasi Negara,Jelas Plt Asda I, saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, oleh Ketua LIN, Kamis (27/02/25).

Ratusan miliar uang negara seperti gelap adanya, padahal dari data yang ada, instansi yang mengatur tentang anggaran tersebut ada, tapi dari mereka tidak ada yang berani berkomentar.

” Kami akan usut perihal ini biar terang benderang, jangan sampai ada opini miring kedepannya, kalaupun belum bisa terselesaikan, Kami pastikan Permasalahan ini akan kami bawa ke Institusi Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat”, tutup nya.

(Red)