Belanja Modal DinKes Kabupaten Bekasi Disoal, LIN: Ada Barjas 657 M, 104 Miliar Belanja Modal Apa?

Berita, Daerah, Hukum819 Dilihat

Bekasi, JEJAKHUKUM.net – Transparansi anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi kembali dipertanyakan. Di tengah Belanja Barang dan Jasa (Barjas) yang menembus Rp. 657.584.395.093 muncul Belanja Modal sebesar Rp. 104.221.848.615 yang hingga kini tak kunjung mendapat penjelasan terang. Angka besar, jawaban justru berbelit.

Balasan surat dari Dinkes yang ditandatangani H. Supridinata,SKM,Msi dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan. Alih-alih memaparkan rincian belanja modal, jawaban justru normatif, mengerucut, dan menghindari pokok permasalahan. .

Sikap tersebut memicu reaksi keras. Ependi, aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Lembaga Investigasi Negara (LIN), menegaskan bahwa pihaknya telah menyurati Dinkes pada 9 Februari 2026 dan menerima balasan pada 12 Februari 2026. Namun, isi jawaban tidak menjawab apa yang ditanyakan.

“Jika, sistem pengelola anggaran negara sesuai aturan, tudak ada indikasi hal-hal negatif, kenapa harus berbelit-belit”. Katanya.

Dalam urusan uang rakyat, jawaban berbelit-belit adalah sinyal bahaya. Keterbukaan informasi, harusnya kewajiban setiap instansi. Ketika pertanyaan sederhana untuk apa Belanja Modal Rp104 miliar Tak dijawab secara lugas, publik wajar curiga apakah yang ditutupi adalah datanya, atau dampaknya?

(Red)