Budayakan Kamseltibcarlantas, Kompol Marsono Bersama Anggota Atur Lalu Lintas di Tanjungpura

Artikel126 Dilihat

Karawang,JEJAKHUKUM.NET – Kapolsek Karawang Kota, Polres Karawang kembali melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022).

Sesuai arahan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono agar mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi melalui giat pengaturan lalu lintas. Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Ketika bertugas, Kapolsek, Kompol Marsono bersama anggotanya yaitu, Aiptu Endang. FS, Aipda Asep Mumin dan Banpol bapak Dayat, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura.

“Kami selalu berupaya mengedepankan sikap humanis dan preemtif saat melaksanakan pengaturan lalu lintas hari ini”, ujar Polisi berpangkat Kompol ini.

“Tentu saja dalam upaya memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat”, sambung Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa kegiatan tersebut guna memberikan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Karawang, khususnya Polsek Karawang Kota.

“Pengaturan lalu lintas ini demi kelancaran dan ketertiban pengguna jalan saat hendak beraktivitas”, jelas Kompol Marsono.

Ketika melakukan pengaturan, jajaran Polsek Karawang Kota sesekali memberikan teguran dengan cara yang humanis. Hal ini dimaksudkan sebagai bagian dari edukasi terhadap masyarakat.

“Mari kita tingkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas di jalan raya”, ajak Marsono, “dan jangan lupa untuk mengutamakan keselamatan di jalan raya”.

Lebih jauh, Kapolsek menyebutkan, sekaligus sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya patalitas kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Karawang Kota merupakan cerminan dari Transformasi Polri yang lebih Presisi, dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat yang hendak beraktivitas, ketika melintasi wilayah Telukjambe Timur.

Diharapkan, apa yang telah dilakukan Kepolisian di Kabupaten Karawang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.