TANGERANG, JEJAKHUKUM.NET – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan pentingnya menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pasalnya, aplikasi tersebut memiliki banyak manfaat salah satunya bisa menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Hal ini disampaikannya pada acara Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
Launching SIPD dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Penghematan itu, lanjut Fatoni, karena SIPD telah terintegrasi mulai dari proses perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, hingga akuntansi dan pelaporan. Dirinya menggambarkan salah satu bentuk penghematan yang bisa dirasakan pemerintah daerah (Pemda) dalam penggunaan kertas.
“Gambaran penghematan anggaran kertas jika menggunakan SIPD, manfaatnya anggaran kertas 0 kertas per tahun, sedangkan dulu membutuhkan 279.000 rim kertas per tahun untuk proses penatausahaan keuangan saja, belum proses yang lain,” terang Fatoni.
Dia mencontohkan harga satu rim kertas di Jawa Barat sebesar Rp57.400 pada 2021. Dengan menggunakan SIPD, estimasi penghematan anggaran kertas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk proses penatausahaaan sebesar Rp16 miliar rupiah atau 17,76 persen dari total belanja alat tulis kantor (ATK) tahun anggaran 2021. Jika diasumsikan menggunakan persentase yang sama secara nasional, maka biaya penghematan kertas se-Indonesia sebesar Rp816 miliar. Ini hanya untuk penatausahaan saja. “Kalau dikalikan pada empat modul SIPD, penghematan bisa mencapai 816 miliar rupiah dikalikan empat,” jelas Fatoni.
Penghematan lain bisa dari biaya perjalanan dan penggunaan internet. Fatoni mencontohkan Pemerintah Kota Medan yang bisa menghemat hingga Rp30 miliar dari perjalanan dinas dan biaya internet berkat menggunakan SIPD. Kalau dikalikan jumlah seluruh daerah, penghematan diperkirakan bisa mencapai Rp1,2 triliun.
Belum lagi penghematan biaya pembuatan aplikasi. Fatoni memberikan gambaran bahwa pembuatan satu aplikasi memakan biaya sekitar Rp300 juta. Apabila dikalikan empat modul atau empat aplikasi seperti untuk perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan, maka pengematan di seluruh daerah bisa mencapai Rp64,8 triliun. Melalui penggunaan SIPD, daerah tidak perlu lagi membuat aplikasi sendiri, sehingga jauh lebih hemat.
Penghematan juga dapat dirasakan dalam hal kebutuhan jumlah pegawai. Dengan penggunaan SIPD, jumlah pegawai yang dibutuhkan bisa jauh lebih sedikit dibanding pengerjaan secara manual.
Dengan berbagai manfaat tersebut, Fatoni mendorong seluruh Pemda agar memanfaatkan SIPD. “Sudah banyak bukti, banyak keuntungan penggunaan SIPD. Transformasi ini perlu kita sambut. SIPD harus dipakai secara konsisten. Jika mengalami kendala, banyak sarana dalam melakukan konsultasi SIPD. Silakan hubungi kami,” tandas Fatoni.
Fatoni, putra Lampung yang pernah menjadi Pjs. Gurbernur Sulawesi Utara dan Kepala Badan Litbang Kemendagri ini menyebutkan jumlah Pemda yang telah menggunakan SIPD hingga tanggal 10 Desember 2022. “Pengguna SIPD untuk perencanaan dan penganggaran padaź penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 sebanyak 540 Pemda. Sedangkan untuk penyusunan APBD TA 2023 sebanyak 521 Pemda, di mana penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 digunakan oleh 33 provinsi dan 507 kabupaten/kota, sedangkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 digunakan oleh 34 provinsi dan 487 kabupaten/kota,” tutup Fatoni. (*/dok-ist./hms-Kemendagri/Tim-Invest./FAZZA)