Bekasi, Jejakhukum.net – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima 65 sertifikat aset daerah berupa bidang tanah untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum).
Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 tingkat Provinsi Jawa Barat, Drs. Hudaya, saat ditemui Jejakhukum.net di halaman Gedung Sate Bandung, mengatakan tentang bertambahnya aset fasos/fasum yang terdata di instansi nya.
” Alhamdulillah, seiring berjalannya waktu,aset yang diserahkan ke Pemda oleh perumahan menurut data bertambah”, ungkap nya.
Dalam bulan Agustus 2024,aset bidang telah Bersertifikat adalah 716, dan 777 Aset Bidang Belum Bersertifikat.
Sedangkan untuk target bidang di tahun ini 150 bidang tanah yang sedang kami kejar penyelesaiannya, tutupnya.
Ditemui secara terpisah Kabid BMD, Asep Setiawan. S.H,mengatakan sebelum 65 sertifikat kemarin di Jawa Barat yang telah jadi tapi secara fisik belum kita pegang.
Selama ini,Bidang Aset tanah telah menerima 15 bidang aset dari BPN,artinya total 80 aset tanah sebenarnya yang telah kami bisa selesaikan.
“Mohon doa dari masyarakat bekasi agar kami semua, baik Kepala Dinas,hingga tingkat bawah semuanya diberi kemudahan serta kelancaran, agar target 150 bidang di tahun 2024 ini bisa cepat kami selesaikan baik”.
(Okto)