PONTIANAK, Jejakhukum.Net – Terkait dugaan bobolnya uang nasabah di Kantor Cabang Pembantu (Capem) Bank Kalimantan Barat (Kalbar) Karangan sebesar 17 miliar, menurut Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Anti Korupsi (Legatisi) Indonesia, Akhyani BA, kasus tersebut harus ditindak hingga tuntas.
“Ya atas dugaan tersebut kita dari Legatisi Indonesia akan mengirimkan surat kepada Bank Kalbar, kita menuntut kejelasan dan klarifikasi tertulis dari pimpinan Bank Kalbar mengenai kejadian tersebut, yang diduga terjadi di Capem Bank Kalbar Karangan,” tegas Akhyani, pada wartawan di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (5/8/24).
Lanjut Akhyani mengatakan bahwa klarifikasi dari pimpinan Bank Kalbar sangat penting untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Setelah mendapatkan klarifikasi, Legatisi Indonesia akan menelaah dari sisi hukum apakah kejadian tersebut termasuk tindak pidana penggelapan uang nasabah atau adanya perbuatan melawan hukum lainnya,” kata Akhyani.
Akhyani juga meminta kepada pimpinan Bank Kalbar untuk memeriksa seluruh jajaran Capem Bank Kalbar Karangan terkait dugaan kebobolan 17 miliar tersebut.
“Klarifikasi dari pimpinan Bank Kalbar diharapkan transparan dan tidak ditutup-tutupi demi keadilan bagi nasabah yang dirugikan,” tukas Akhyani mengakhiri. (J. Iskandar)