Dugaan Kasus Ikan Arwana Super Red Yang di loloskan Oleh Pihak IAS Cargo Supadio Pontianak Belum Ada Titik Jelas

Berita, Daerah336 Dilihat

Pontianak | Jejakhukum.net – Setelah sekian lama berita maupun kasus ikan Arwana Super Red yang sempat viral di media pontianak sampai saat ini belum ada kejelasan siapa tersangkanya.

Menurut AG hal ini menumbulkan adanya oknum yang diduga bermain di kasus ini,dan pihak IAS Cargo bandara supadio pontianak juga menjadi pusat perhatian beberapa awak media.

Karena menurut AG hal ini sebenarnya sudah berproses sejak lama,apalagi jelas Pihak IAS Cargo bandara Supadio awalnya sudah mengetahui ijin ikan ini tidak jelas terus kenapa bisa di loloskan .

AG selaku pecinta ikan Arwana Super Red juga mengatakan bahwa seharusnya pihak IAS Cargo juga harus di periksa dan harus di selidiki sesuai aturan yang berlaku.

“Bukan hanya itu,akan tetapi menurut AG pihak kepolisian maupun Jaksa bisa menindak tegas kasus ini dan harus transparan,karena sampai saat ini pelaku juga tak dibtetapkan tersangka.

Harapan AG kasus ini haruslah segera di usut sampai tuntas,agar bisa tau siapa pelakunya sampai di tetapkan sebagai tersangka dan AG berharap Pihak IAS Cargo Bandara Supadio juga harus bertanggung jawab akan kejadian ini, agar kedepannya tidak ada lagi hal hal yang seperti ini.”Ujar

(Jhony)