Karawang | Jejakhukum.net – Dugaan proyek fiktif yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 pada Dinas PUPR Karawang belum diungkap.
Hasil konfirmasi dan Investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang menguatkan data yang dimiliki Lembaga tersebut.
Pasalnya, tertanggal (15/02/25) Lembaga Investigasi Negara telah ber Audiensi dengan pihak PUPR Karawang, sayangnya kepala Dinas (Rusman Kusnadi, ST) tidak dapat menghadiri acara tersebut.
Beberapa pertanyaan yang diajukan oleh LIN seharusnya dapat dijawab oleh perwakilan dari Dinas PUPR, sayangnya jawaban tersebut tidak dapat dijelaskan.
Ketua DPC LIN Karawang mengatakan akan terus melanjutkan beberapa temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nantinya.
” Ada dugaan beberapa pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan pada tahun 2023 sepertinya fiktif, melalui data yang kami miliki dan hasil investigasi, bahwa apa yang dilakukan oleh dinas PUPR beberapa diantaranya fiktif,” kata Ependi, Ketua LIN DPC Karawang.Senim (03/02/25).
Lanjutnya, “hal ini harus dijelaskan dengan data yang benar, jangan selalu menghilang karna hal tersebut tidak akan dapat menyelesaikan temuan yang ada saat ini, sedangkan program kedepan masih banyak yang harus dijalankan,”jelas Dia.
Miliaran rupiah anggaran tahun 2023 yang dipergunakan untuk pembangunan yang diduga fiktif, Lembaga Investigasi Negara berharap kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat segera menindaklanjuti temuan ini. (Ucu)