Karawang, Jejakhukum.net – H. Aep Syaepuloh mengunjungi rumah duka anggota KPPS TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya yang meninggal dunia saat bertugas pada hari pencoblosan.
Pada kunjungan tersebut, Bupati Aep didampingi oleh Kepala Satpol PP dan Camat Cibuaya, Jumat,(29/11/2024).
Usai bertemu dengan keluarga Suhendi, Bupati menuturkan bahwa Suhendi dikenal sebagai sosok ayah, guru, dan tokoh yang sangat dihormati masyarakat sekitar.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan belasungkawa kepada istri dan anak-anak almarhum Bapak Suhendi. Semoga keluarga diberi ketabahan,” ungkap Bupati Aep, Jumar,(29/11/2024).
Bupati juga berjanji memberikan bantuan untuk keluarga almarhum agar bisa memulai usaha kecil.
“Insya Allah ada bantuan UMKM. Semoga bisa menjadi berkah bagi ibu dan keluarga. Tetap tabah ya, Bu,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Cibuaya, Agus Sumantri, menjelaskan bahwa almarhum sempat dibawa ke Puskesmas Cibuaya setelah mengeluhkan keringat dingin dan kondisi tubuh yang melemah. Diduga, Suhendi meninggal dunia diduga akibat serangan jantung saat proses rekapitulasi suara.
“Setelah diperiksa, kondisinya sempat membaik, tetapi kemudian kembali menurun dan dirujuk ke RS Hastien. Sayangnya, almarhum dinyatakan meninggal dalam perjalanan,” terang Agus.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, juga menyampaikan belasungkawa dan memastikan keluarga Suhendi akan menerima santunan sebesar Rp.42 juta.
“Santunan ini merupakan bagian dari kerja sama antara KPU Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sedang memproses klaimnya dan berharap santunan segera diterima ahli waris,” tandasnya.