Pontianak, Jejakhukum.net 4 – H. Hendri Rivai, SE, SH, MH, seorang advokat dan konsultan hukum, resmi melaporkan dugaan kecurangan yang dialami anaknya dalam proses seleksi penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kepada Kadiv Propam Polda Kalbar. Laporan ini juga ditembuskan kepada Karo SDM Polda Kalimantan Barat dan Polda Kalbar.
H. Hendri Rivai mengungkapkan bahwa anaknya, yang memiliki peringkat cukup tinggi, dicurangi oleh oknum tertentu sehingga tidak lolos dalam seleksi IPDN. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, nilai anaknya yang seharusnya memenuhi syarat untuk lolos diduga sengaja diubah atau dikesampingkan oleh panitia seleksi yang terlibat.
“Sebagai orang tua dan seorang advokat, saya tidak bisa membiarkan ketidakadilan ini. Saya telah melaporkan dugaan manipulasi nilai yang merugikan anak saya kepada Kadiv Propam Polda Kalbar dengan harapan kecurangan ini segera diusut tuntas,” ujar H. Hendri Rivai dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk ketegasan untuk menuntut keadilan, baik bagi anaknya maupun bagi calon praja lain yang mungkin mengalami perlakuan serupa. Kecurangan ini dianggap melanggar prinsip keadilan dalam seleksi penerimaan praja dan mencederai integritas lembaga.
Dalam laporannya, H. Hendri menekankan perlunya penyelidikan mendalam terhadap peran oknum yang diduga terlibat dalam manipulasi hasil seleksi. Ia juga menegaskan bahwa semua proses seleksi harus dilakukan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi.
Pihak Polda Kalimantan Barat dan Karo SDM Polda Kalbar telah menerima tembusan laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti serta menyelidiki lebih lanjut dugaan kecurangan yang dilaporkan. Polda berkomitmen untuk memastikan setiap proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan profesional.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama orang tua calon praja lainnya, yang berharap agar kecurangan dalam seleksi IPDN dapat segera diatasi. Mereka menuntut agar proses seleksi berjalan bersih, adil, dan tanpa pengaruh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
(Jhony/Red)