Kubu Raya, Jejakhukum.net – Telah di klarifikasi Gudang yang berada di jalan Extrajoss kabupaten Kubu Raya, setelah didatangi beberapa awak media yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan di media masa.
Dalam pernyataan pekerja gudang kepada beberapa awak media bahwa pihak mereka sudah memproses memenuhi persyaratan izin usaha di lokasi gudang tersebut.
Kami sudah memenuhi SOP di lokasi gudang ini sesuai arahan pemilik perusahaan kami,akan tetapi setelah kami di datangi beberapa oknum malah kami di beritakan oleh oknum tersebut yang tidak benar, bahwasanya kami melakukan perdagangan oli ilegal.”Ujar salah satu pekerja gudang .
Dengan adanya klarifikasi terkait berita -berita yang menyorot bahwa gudang tersebut melakukan penjualan oli ilegal,bahwa sesuai apa yang di sampaikan oleh perwakilan pemilik gudang itu semua TIDAK BENAR .
Harapan pemilik gudang kepada oknum media sebelumnya, agar ketika adanya temuan di lapangan jangan lah langsung membuat keputusan sendiri, Kroscek dulu lah ,”Ujar Aphin perwakilan pemilik
(Tim)