JAKARTA | JejakHukum.Net – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo akan berkomitmen untuk memberikan reward and punishment kepada seluruh jajarannya. Hal ini dalam rangka melakukan upaya berbenah yang dilakukan institusi Polri pun tidak akan pernah ragu untuk melakukannya.
Irjen. Pol. Sandi dalam kesempatan jumpa pers bersama awak media menerangkan, bahwa kritik dan masukan membangun selalu diterima dengan baik demi terus memajukan Polri. Bahkan, hal itu telah disampaikan Kapolri sejak pembekalan awal anggota kepolisian.
Kadiv Humas) Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo akan berkomitmen untuk memberikan reward and punishment kepada seluruh jajarannya. Hal ini disampaikan Sandi di Ruangan Tata Usaha (Rupatama) Mabes Polri yang terletak di Jalan Trunojoyo Nomor 3-2, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada, Rabu (12/02).dok-istimewa/hms-polri/jh/biro-jakut/@fazza
“Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irjen. Pol. Sandi di Rupatama (Ruangan Tata Usaha) Mabes Polri yang terletak di Jalan Trunojoyo Nomor 3-2, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada, Rabu (12/02/2025).
Menurut Kadiv Humas, Irjen Pol Sandi, dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kapolri berikan sanksi tegas sebagai bentuk bersih-bersih. Bahkan, tidak ada sedikitpun upaya untuk menyembunyikan oknum yang mencederai marwah institusi, sebagai bukti transparansi Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.(*/dok-istimewa/hms-polri/jh@fazza).
“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” tegas Sandi.
Diingatkan juga oleh Irjen Pol Sandi selaku Kadiv Humas Polri, bahwa menjadi seorang polisi merupakan salah satu tugas yang mulia. Terdapat 460.000 anggota Polri yang bekerja keras secara transparan, profesional, akuntabel dan juga mengharumkan nama institusi serta negara di kancah dunia.
“Profesi apapun adalah mulia termasuk profesi Kepolisian. Jadi tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum anggota yang mau menodai institusi Kepolisian. Maka tugas kami untuk bisa memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan berlaku,” tutup Irjen Pol Sandi.(*/dok-ist./hms-polri/biro-jakut/@FAZZA)