Kota Bekasi, JEJAKHUKUM.net – Kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi selama hampir dua tahun ini belum juga diungkap oleh penegak hukum.
Pasalnya,uang belasan milliar yang digulirkan untuk pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 tidak mengacu pada ketentuan hukum yang ada, terkesan asal terserap saja dan hasilnya tidak jelas.
Beberapa Sekolah SMPN negeri Kota Bekasi seolah kaget menerima barang tersebut, karena apa yang diterimanya, tidaklah dibutuhkan, dan barang serupa yang ada disekolah masih sangat layak untuk digunakan, dan akhirnya barang tersebut pun disimpan. Menurut informasi salah satu sekolah.
Dalam hal ini, Ependi ( Ketua LIN dan Pimred JEJAKHUKUM.net) bersama beberapa awak media mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada selasa (22/07/25), berharap dapat mengkonfirmasi perihal yang sedang panas tersebut, sayangnya tidak ada satupun pejabat terkait yang bisa menjawab pertanyaan kami, jelas Ependi, pada Jejakhukum.net, Jum’at (17/10/25).
” Kami mencoba datangi dinas pendidikan, dari belasan orang yang ada tidak satupun yang berkenan menjawab pertanyaan kami, dan informasi dinas pendidikan saat ini dipegang plt dari Dinas Sosial.”
Seperti berita sebelumnya, Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan Media Jejakhukum.net mendatangi Kantor Dinas Sosial, karna menurut informasi Plt Dinas Pendidikan saat ini adalah Kepala Dinas Sosial.
Menurut Ependi saat teamnya mendatangi Kantor tersebut, hanya bertemu dengan Sekertaris Dinas saja, dan pembicaraan berkaitan dengan Dinas Pendidikan hanya sebatas disampaikan.
” Kami sudah mencoba datangi kantor tersebut,dan hasilnya masih minim, pesan kami kepada Sekretaris Dinas Sosial saat itu, agar LIN dan Jejakhukum.net dapat diberikan waktu untuk konfirmasi perihal dugaan korupsi ditubuh dinas pendidikan Kota Bekasi tahun 2023, yang nilainya begitu fantastis. Berharap besar kepada Institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan negeri Kota Bekasi dapat membongkar dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan. Dan beberapa dinas yang lainnya masih dalam kajian.
Jika dalam hal ini Kejaksaan negeri Kota Bekasi tidak berani mengungkap kasus yang dinilai banyak merugikan negara, kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung RI, agar ada teguran seputar kinerja jaksa di Kota Bekasi”.

Karena, selain Disdik Kota Bekasi yang diduga banyak bermasalah, ada beberapa Dinas lagi sepertinya perlu di periksa secara intensif oleh Kejaksaan. Lembaga investigasi Negara (LIN) dan Media Jejakhukum.net memiliki berkas lengkap dugaan korupsi dibeberapa Dinas, kedepannya, kami akan melaporkannya, tutupnya.
(Zark)












