JAKARTA | JejakHukum.Net – Sosok pemimpin yang ketegasannya sangat dihormati dan disegani, Kol. POM Jeffri B. Purba resmi telah mengemban tugas baru sebagai Direktur Pembinaan Umum (Dirbinum) Puspom TNI, yang merupakan sebuah jabatan penting di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang membawahi pembinaan umum, termasuk koordinasi, administrasi, dan kegiatan-kegiatan umum Polisi Militer di seluruh jajaran TNI.
Dalam rilis resmi yang diterima redaksi pada, Selasa (06/01/2026) diketahui bahwa jabatan ini diemban oleh perwira tinggi (Pati) TNI.
Secara spesifik dapat diuraikan terkait Tugas dan Peran Utama;
1. Pembinaan Umum: Melaksanakan pembinaan terhadap unsur-unsur Polisi Militer di seluruh TNI (AD, AL, AU) terkait administrasi, prosedur umum, dan koordinasi.
2. Koordinasi: Menghadiri rapat dan forum penting untuk menyelaraskan tugas Puspom TNI dengan institusi penegak hukum lain atau mendukung misi PBB, seperti FGD penanganan perkara koneksitas atau rapat Satgas Monusco.
3. Dukungan Operasional: Memberikan masukan strategi dan koordinasi untuk mendukung tugas-tugas Puspom TNI, seperti pengawalan konvoi, pemeriksaan di bandara, dan tugas di area marshaling.
4. Representasi: Mewakili Danpuspom TNI dalam kegiatan-kegiatan penting ketika Danpuspom tidak bisa hadir.
Seperti halnya contoh Kegiatan; yakni menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang kewenangan penegak hukum dalam perkara koneksitas. Selain juga, turut menghadiri rapat koordinasi Satgas BGC dan Kizi Monusco untuk membahas tugas Puspom TNI.
Secara ringkas, Dirbinum Puspom TNI adalah posisi kunci untuk memastikan keseragaman dan efektivitas pembinaan Polisi Militer (PM) di lingkup TNI secara keseluruhan (Tiga Matra; TNI AD – TNI AL dan TNI AU.(*/dok-ist./@FAZZA)

















