Kolaborasi Investigatif: RSUD Soedarso Terjerat Skandal Administrasi – Pasien ASKES Desak Keadilan, Direktur Bongkar Praktik IGD yang Meresahkan

Berita, Daerah131 Dilihat

Pontianak | Jejakhukum.net – Seorang pasien peserta ASKES mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan dan sistem administrasi RSUD Soedarso, Pontianak. Kejadian yang terjadi pada Senin, 24 Februari 2024, memicu pertanyaan serius mengenai keadilan dan transparansi penanganan pasien di rumah sakit tersebut. Pasien yang seharusnya mendapatkan perawatan di ruangan PPT Kelas 1 justru harus menunggu, sementara pasien lain dari Kelas 2 telah ditempatkan lebih dulu.

Menurut keterangan RM, anak pasien, pihaknya mempertanyakan, “Saya tanya ke petugas administrasi, kenapa pasien Kelas 2 bisa masuk ke Kelas 1 lebih dulu, sedangkan ibu saya yang memang peserta Kelas 1 malah tidak bisa langsung masuk?” Pernyataan ini mengungkapkan ketidakpuasan yang mendalam dan menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat.

Saat dikonfirmasi, petugas administrasi hanya menjawab bahwa pasien Kelas 2 tersebut telah lebih dulu “membooking” ruangan. Namun, ketika diminta penjelasan lebih lanjut mengenai sistem booking tersebut, pihak RSUD Soedarso gagal memberikan bukti valid atau keterangan yang meyakinkan. Kejanggalan ini semakin memperkeruh suasana, menimbulkan pertanyaan: Apakah benar ruangan rawat inap dapat dibooking sebelumnya? Jika iya, mengapa sistemnya tidak transparan dan mengutamakan keadilan bagi pasien?

Tak hanya itu, isu ini juga membuka tabir dugaan adanya ketidakwajaran dalam sistem administrasi RSUD Soedarso. Masyarakat yang hadir pun mempertanyakan mengapa pasien yang sudah ada di Instalasi Gawat Darurat (UGD) tidak mendapatkan prioritas, sedangkan pasien yang datang dari rujukan luar, yang katanya sudah mendapatkan persetujuan, malah ditempatkan lebih cepat. Jika ada aturan baru terkait pemesanan ruangan, mengapa belum ada sosialisasi yang jelas kepada publik?

Menanggapi kericuhan ini, Hary Agung Tjahyadi, Direktur RSUD dr. Soedars, memberikan penjelasan melalui telepon WhatsApp pada Selasa (25/2/2025). “Pasien sebenarnya akan segera dipindahkan dari IGD setelah dilakukan pemeriksaan penunjang dan diagnosis oleh dokter penanggung jawabnya,” ujar Hary Agung. Ia menambahkan, jika ruang rawat inap kosong, pasien akan langsung dipindahkan. Namun, apabila ruangan penuh, pasien harus menunggu hingga ada ruang yang tersedia.

Direktur RSUD juga menegaskan bahwa rumah sakit tidak hanya menerima pasien dari IGD, tetapi juga pasien yang dirujuk dari rumah sakit lain melalui sistem perujukan terpadu. “Pasien yang datang dari rumah sakit lain sudah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan, sehingga bisa saja mereka mendapatkan ruang rawat inap lebih cepat meskipun baru tiba di RSUD Soedars,” jelas Hary Agung.

Lebih lanjut, Hary Agung mengungkapkan bahwa ruang-ruang intensif dan ruang perawatan tertentu sengaja dikosongkan atau “dijagakan” untuk pasien yang sedang dalam persiapan operasi, meskipun tampak kosong bagi mata publik. Ia menambahkan, “Kapasitas tempat tidur kami terbatas, dan dengan tingkat pemanfaatan mencapai 84 persen—jauh lebih tinggi daripada rata-rata 60-70 persen di rumah sakit swasta—situasi ini semakin diperparah oleh peningkatan jumlah pasien dari tahun ke tahun.”

Hary Agung juga mengimbau perlunya dukungan lebih lanjut dari rumah sakit lain, baik swasta maupun daerah, untuk meringankan beban RSUD Soedars yang saat ini hampir seluruh pasien BPJS tertumpu di sana.

(Jhony)