Kunjungi Korban KM Virgo Transport 8 di RSUD Ulin Banjarmasin, Dirut  Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Artikel296 Dilihat

JEJAKHUKUM.NET][

Banjarmasin, 14 September 2026 – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero)

Muhammad Awaluddin bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur

Kalimantan Selatan Muhidin, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Kabasarnas Marsekal

Madya TNI Mohammad Syafii, Komandan Korem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham

Yunus, serta Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi mengunjungi RSUD Ulin,

Banjarmasin, Senin (14/09/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi

korban insiden KM Virgo Transport 8 yang tengah menjalani perawatan.

Muhammad Awaluddin menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari

upaya Jasa Raharja memastikan pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi

korban berjalan di tengah proses evakuasi dan pencarian yang masih berlangsung.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan ini. Kami

bersama seluruh pemangku kepentingan terkait saat ini memastikan prioritas kami

adalah proses evakuasi dan pencarian korban yang sedang berjalan. Atas nama

negara, Jasa Raharja hadir untuk memberikan kepastian pelayanan dan santunan

korban,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Jasa Raharja masih terus memonitor perkembangan jumlah korban

meninggal dunia maupun korban luka-luka. Terkait perlindungan, sesuai ketentuan,

korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan

kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja

memberikan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

Selain perlindungan dari Jasa Raharja, Awaluddin menyampaikan adanya

perlindungan tambahan melalui Jasaraharja Putera selaku anak perusahaan Jasa

Raharja. Perlindungan tersebut diberikan karena operator kapal telah bekerja sama

dalam bentuk asuransi pengangkutan. “Khusus dari Jasarahrja Putera, kepada

korban meninggal dunia akan diberikan santunan Rp20 juta, dan bagi yang mengalami

luka-luka akan diberikan ekstra cover Rp10 juta. Ini bagian dari sebuah model

kolaborasi,” katanya.

Awaluddin menegaskan, Jasa Raharja terus melakukan koordinasi dengan seluruh

pihak untuk memastikan proses pendataan dan verifikasi korban berjalan dengan baik.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan semua pihak sehingga proses pendataan

dan verifikasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah

berkolaborasi dalam proses penanganan korban, khususnya dalam pendataan dan

verifikasi. “Terima kasih kepada semua stakeholder yang telah berkolaborasi dengan

baik sehingga pendataan tersebut sangat cepat. Setelah proses verifikasi dinyatakan

valid, untuk korban meninggal dunia kami akan serahkan secepatnya,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa tim

kembali menemukan satu korban selamat. Dengan demikian, total korban yang telah

ditemukan mencapai 114 orang, terdiri atas 108 orang selamat dan enam orang

meninggal dunia. “Jadi total yang sudah ditemukan adalah 114, dengan rincian 108

selamat dan 6 meninggal dunia,” paparnya.

Menhub mengatakan, operasi pencarian akan terus dilakukan dengan dukungan

kekuatan tambahan untuk mengoptimalkan upaya menemukan korban yang masih

dalam pencarian. “Hari ini kita mendapatkan kekuatan untuk melakukan operasi

pencarian sehingga akan lebih baik lagi. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk

terus menemukan saudara-saudara kita yang mengalami musibah,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad

Syafii, menyampaikan bahwa operasi pencarian hari ini melibatkan lima pesawat

udara dari unsur Basarnas, Polri, TNI AL, dan BNPB. Sementara dari unsur laut,

sebanyak 17 kapal dikerahkan untuk mendukung operasi, termasuk KRI Canopus.

Khusus KRI Canopus, Basarnas akan mengoptimalkan operasi under water dengan

melibatkan personel Basarnas, Kopaska TNI AL, dan tim penyelam. Selain

pengerahan unsur pencarian, posko pengaduan juga dibuka di Banjarmasin dan

Surabaya. “Bila masyarakat yang memiliki tambahan informasi maupun membutuhkan

informasi mengenai proses pencarian dapat menyampaikannya melalui posko

tersebut untuk dilakukan pengecekan ulang,” ujar Kabasrnas.