Lambatnya Pelayanan di Disdukcapil Karawang Dikeluhkan Warga

News58 Dilihat

Karawang, JEJAKHUKUM.NET – 2 Juli 2024. Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang mendapatkan keluhan dari masyarakat. Warga mengeluhkan lambatnya proses pelayanan yang mengakibatkan antrian panjang hingga berjam-jam.

Keluhan ini muncul dari berbagai kalangan masyarakat yang merasa waktu mereka terbuang sia-sia akibat ketidakefisienan pelayanan di Disdukcapil. Salah satu warga, Ependi (47), menyatakan bahwa dirinya harus menunggu lebih dari tiga jam untuk mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK). “Saya datang pagi-pagi, tapi tetap harus menunggu berjam-jam. Ini sangat mengganggu aktivitas saya,” ujarnya.

Situasi ini tidak hanya dialami oleh Ependi. Banyak warga lain yang juga merasakan hal serupa. Siti (29), seorang ibu rumah tangga, menyebutkan bahwa dirinya harus membawa anaknya yang masih kecil ke kantor Disdukcapil. “Anak saya jadi rewel karena terlalu lama menunggu. Harusnya ada solusi untuk mempercepat pelayanan,” katanya.

Warga berharap agar perbaikan pada sistem pelayanan segera diperbaiki. “Kami butuh pelayanan yang cepat dan efisien. Jangan sampai harus menunggu berjam-jam hanya untuk mengurus dokumen kependudukan,” kata Ependi.

Sementara itu, pemerintah daerah juga diharapkan bisa turun tangan untuk membantu memperbaiki kondisi ini. “Harus ada perhatian dari pemerintah daerah. Kalau perlu, ditambah lagi petugasnya,” usul Siti.

Dengan adanya keluhan ini, diharapkan Disdukcapil Kabupaten Karawang bisa segera melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Disdukcapil belum bisa ditemui. (Red)