Jakarta, JEJAKHUKUM.net – Langkah tegas diambil Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang di bawah komando Z. Ependi dengan mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tepatnya ke Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas). Gerakan ini menjadi sinyal serius bahwa lembaga mewakili masyarakat tersebut tak ingin berdiam diri atas dugaan mandeknya sejumlah laporan yang telah disampaikan ke institusi penegak hukum di wilayah Jawa Barat Khususnya Kejaksaan.
Menurut Ependi, kunjungan ke Kejagung bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses check and balance terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
“Tujuan kita ke Kejagung untuk menghadap Jaksa Muda Pengawas (Jamwas), melaporkan sekaligus mengawasi kinerja kejaksaan yang ada di wilayah Jawa Barat. Kami menilai masih banyak laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujar Ependi kepada Jejakhukum.net.
Dari data yang dihimpun, LIN DPC Karawang telah melayangkan 13 laporan resmi terkait dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 10 laporan dikirim langsung ke Kejari Karawang, sementara 3 laporan lainnya merupakan pelimpahan dari Kejati Jawa Barat. Namun hingga kini, tidak ada satu pun tindak lanjut yang disampaikan kepada pelapor, padahal sudah lebih dari enam bulan berlalu sejak laporan itu masuk.
Ependi menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh kejaksaan daerah.
“Sebagai pelapor yang sah, kami memiliki hak untuk mengetahui progres penanganan perkara. Fakta bahwa tidak ada satu pun laporan yang mendapat kejelasan, adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi publik dan akuntabilitas lembaga penegak hukum,” tegasnya.
LIN menilai bahwa penegakan hukum di beberapa daerah Jawa Barat masih tersandera oleh kepentingan tertentu dan kurang responsif terhadap laporan masyarakat. Karena itu, langkah menuju Kejagung adalah bentuk komitmen moral LIN untuk mengingatkan bahwa fungsi pengawasan publik tidak boleh dilemahkan.
“Kami datang ke Kejagung bukan untuk menekan, tetapi untuk memastikan keadilan berjalan sebagaimana mestinya. Akan ada sesuatu nantinya, langkah konkret dari kami jika institusi hukum terus menutup mata,” tutup Ependi penuh makna.
Gerakan LIN DPC Karawang ini menjadi refleksi kuat atas pentingnya pengawasan terhadap lembaga hukum, sekaligus pengingat bahwa keadilan tidak boleh berhenti di meja laporan.
(Red)












