LIN Minta Kepala Dinas PUPR Karawang Jelaskan Kemana 14.6M Uang Negara

Karawang | Jejakhukum.net – Desakan Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang kepada Dinas PUPR agar segera menjelaskan terkait beberapa pekerjaan nya yang dinilai menyalahi aturan.

Menurut Wakil Sekretaris DPC LIN Karawang banyak point yang menjadi sorotan di Dinas PUPR Karawang, selain Pembagunan Jembatan Walahar, Rumah Mbe II, dan ada beberapa kegiatan yang dinilai Fiktif.

” Kami meminta kejelasan kepada Dinas PUPR Karawang, melalui surat Audiensi tersebut,kami meminta penjelasan tentang 14.6 milliar melalui beberapa program kegiatan infrastruktur yang dinilai Cacat hukum, diantaranya pembangunan Jembatan Walahar,Rumah Mbe II, dan ada beberapa kegiatan yang diduga fiktif,” Kata Fadhil, Jum’at (31/01/25).

Lanjutnya, ” Pekerjaan infrastruktur yang dilakukan pada tahun 2023 silam sudah menyisakan permasalahan hukum. Dugaan Korupsi yang dilakukan oleh sekelompok kecil di Dinas tersebut harus segera di ungkap ke publik agar kebiasaan kotor’ seperti ini dapat diminimalisir,” kata dia.

Kepala Dinas PUPR Karawang,Rusman Kusnadi,ST, Jarang sekali terpantau memasuki Kantornya, terkesan menghindari Konfirmasi dari Media dan Lembaga Sosial Kontrol lainnya.

Fadhil juga menjelaskan tentang lembaga nya yang sudah melakukan Audiensi ke dinas PUPR berapa waktu lalu, tiga orang perwakilan dari Dinas tersebut (Imam,Devi dan Shofar) tidak bisa memberikan jawaban, menurut Imam akan meminta kepada Pimpinan nya untuk segera dapat menjelaskan perihal yang dimaksud Lembaga Investigasi Negara.

” Audiensi pertama diterima oleh Dinas PUPR, tapi hanya perwakilan saja, dan ketiganya tidak bisa menjelaskan perihal yang menjadi pertanyaan Lembaga Investigasi Negara dan akan menjadwalkan ulang agar bisa bertemu dengan Kepala Dinas, tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasannya. Ada dugaan uang sebesar 3.5M, dinikmati oleh kelompok bajingan tengik yang ada di Dinas tersebut,” tutupnya.

Kesan moral seseorang bila benar menjalankan tanggung jawabnya, dia tidak akan pernah mangkir atau takut untuk memberikan kejelasan apapun terkait pekerjaan nya, tetapi akan selalu bersembunyi dan takut untuk mengatakan kebenaran karna sudah menodai sumpah jabatan nya, (Red)