Melawi | Jejakhukum.net – Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, SH., S.I.K., M.Tr.Opsla mengatakan akan menindak tegas pelaku aksi balapan yang dilakukan di beberapa ruas jalan dan di fasilitas umum yang ada di Nanga Pinoh, Selasa (20/5/25), hal ini di sampaikan nya berkenaan adanya informasi baik dari masyarakat kepada media sosial Humas Polres Melawi mau pun di beberapa group Whattsap di kalangan masyarakat, Polres Melawi bertindak cepat dan mendatangi beberapa lokasi yang sering di gunakan untuk balapan liar.
“Kami pastikan akan menindak tegas aksi balapan liar yang kerap di sampaikan seperti di jalan belakang Kantor Bupati dan jembatan melawi II Desa Pall,” tegas AKBP Harris.
Ketegasan ini tentu agar tidak ada lagi aksi balapan liar yang dapat membahayakan diri dan orang lain, lanjutnya langkah yang dilakukan diantaranya patroli baik roda dua mau pun roda empat baik siang mau pun malam hari.
“Patroli yang dilakukan juga sebagai bentuk hadirnya Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” terang Kapolres Melawi.
Kepada orang tua kami menghimbau agar menjaga putra putrinya dari aksi balapan liar, pastikan mengetahui keberadaannya serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Tidak ada lagi aksi balapan liar karena tidak ada manfaatnya, kami pastikan tindak tegas,” pungkas Kapolres Melawi.
(Jhony)