JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan penghargaan APBD Award kepada kepala daerah dengan realisasi APBD tertinggi. Penghargaan itu diberikan pada acara APBD Award 2023 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre (MCC) Ancol Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Penghargaan APBD Award 2023 diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang hadir langsung di MCC Ancol. Selain dihadiri kepala daerah, kegiatan tersebut juga dihadiri langsung dan virtual oleh sekretaris daerah provinsi, kabupaten, dan kota, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Inspektorat, dan Kepala Biro atau Kepala Bagian Perekonomian Provinsi, Kabupaten, dan Kota seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, menyampaikan, APBD Award 2023 diberikan kepada kepala daerah sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas capaian kinerja dalam merealisasikan APBD.
“Selain itu, penghargaan APBD Award untuk memberikan motivasi, menciptakan iklim kompetitif dan mendorong realisasi APBD agar bisa maksimal sejak awal tahun,” ungkap Fatoni.
Fatoni menjelaskan, APBD Award diberikan dengan tiga kategori. Pertama, daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi. Kedua, daerah dengan realisasi belanja tertinggi. Ketiga, daerah dengan realisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi. Masing-masing kategori penghargaan tersebut diberikan kepada lima provinsi, lima kabupaten, dan lima kota.
“Penilaian didasarkan dari perhitungan melalui laporan realisasi anggaran (LRA), kemudian dari LRA dibentuk tim (untuk melakukan penilaian dan verifikasi) yang akhirnya memutuskan masing-masing penerima penghargaan pada hari ini,” ujar Fatoni.
Kepala daerah penerima penghargaan APBD Award 2023 untuk kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Tahun Anggaran 2022 tingkat kota, di antaranya Kota Samarinda, Kota Banjarbaru, Kota Bontang, Kota Mojokerto, dan Kota Denpasar.
Kemudian tingkat kabupaten, yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Tabalong. Sedangkan di tingkat provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Jawa Timur.
Kemudian penerima penghargaan kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi Tahun Anggaran 2022 tingkat kota di antaranya Kota Pekanbaru, Kota Kotamobagu, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Metro. Kemudian tingkat kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Luwu Timur. Sedangkan tingkat provinsi, yaitu Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Jawa Tengah.
Sementara untuk kategori Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tertinggi Tahun 2022 tingkat kota, yakni Kota Palangkaraya, Kota Kendari, Kota Pekanbaru, Kota Tegal, dan Kota Cirebon. Kemudian tingkat kabupaten, yakni Kabupaten Waropen, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Minahasa. Sedangkan tingkat provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Bali, dan Provinsi Kalimantan Timur. (*Red)