Lebak, Banten, JEJAKHUKUM.NET – Mengingat sebuah program dan kebijakan kerja pemerintah, melalui Pusat maupun Daerah kini sudah tidak lagi menjadi sebuah prioritas yang nyata, atau menjadi satu harapan untuk masyarakat miskin.
Seperti diketahui, ada salah satu warga bertempat di Kampung Sengkolan RT. 04/04, Desa Girimukti Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menjadi sorotan masyarakat dalam hal sebuah kehidupan dan pantas dikatagorikan sebagai warga miskin
Minggu (19/2/2023).
Sebut saja Ibu SAMAH, warga masyarakat yang bisa katagorikan hidup miskin yang sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Pusat. Hingga kini ini dirinya tidak pernah tersentuh bantuan terutama bedah rumah (RTLH) seperti program bedah rumah yang sudah menjadi kerja nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Seperti terlihat dan dihimpun awak media dilapangan terlihat jelas fisik rumahnya Ibu SAMAH, miris sekali seakan mau roboh.
Semoga adanya program RTLH (RUMAH TIDAK LAYAK HUNI) maupun dari program yang lain yang bersumber dari pemerintah maupun swasta akan menjadi dasar untuk membantu masyarakat miskin seperti Ibu SAMAH.
Selanjutnya kepada awak media, Ibu SAMAH berharap dirinya mendapatv bantuan dari pemerintah maupun swasta untuk dapat perbaiki tempat tinggalnya miliknya.
“Saya hidup menjanda dan tidak memiliki penghasilan tetap, untuk makan sehari – hari saja belum bisa terpenuhi, apa lagi untuk bangun tempat tinggal,” tuturnya.
Saat awak media mengkonfirmasi pada Amat selaku Ketua RT. 04/04 membenarkan, “bahwa adanya warganya yang memang diketahui keadaan hidupnya benar-benar disebut ekonomi kurang, dan seperti kita lihat juga keadaan rumahnya hampir roboh dan tidak layak huni,” terangnya.
“Selaku Ketua RT, dalam hal ini saya secara pribadi juga berharap kepada semua pihak terkait, baik pemerintah daerah dan pusat maupun swasta, bisa bersama – sama membantu warga kami tersebut”
“Semoga apa yang menjadi acuan program pemerintah dapat dirasakan juga oleh warga saya,” tutup Amat selaku RT. 04/04 Kp. Sengkolan.(*RED)