Modus Penipuan! Nama Kapolres dan Kasat Reskrim Melawi Dicatut Penipu, Warga Diminta Waspada

Berita, Daerah89 Dilihat

JEJAKHUKUM.NET][

Melawi – Masyarakat Kabupaten Melawi dan sekitarnya diminta untuk ekstra waspada terhadap modus penipuan yang kian marak.

 

Baru-baru ini, nama Kapolres Melawi, AKBP Harris Bantara Simbolon, dan Kasat Reskrim Polres Melawi, IPTU Yoga Septian, dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan melalui media sosial WhatsApp.

 

Kapolres Melawi, AKBP Harris Bantara Simbolon, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi warga menggunakan nomor lain, apalagi untuk meminta sesuatu. Ia menjelaskan bahwa pelaku sengaja menggunakan foto profil dirinya yang berseragam dinas untuk meyakinkan korban.

 

“Jika ada yang mengatasnamakan saya dengan menggunakan foto profil WhatsApp berbaju dinas, itu jelas bukan saya. Nomor WhatsApp saya hanya satu dan tidak menggunakan foto profil wajah saya,” tegas AKBP Harris saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).

 

Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terkecoh. Jika mendapati pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Polres Melawi, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi rekan polisi yang dikenal.

 

Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Melawi, IPTU Yoga Septian, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan pelacakan terhadap nomor-nomor yang digunakan pelaku. Hasil investigasi digital menunjukkan bahwa pelaku tidak berada di wilayah Kalimantan Barat.“Hasil pengecekan tim kami, posisi pelaku terdeteksi berada di luar daerah Kalimantan Barat. Ini murni modus penipuan dengan mencatut nama pimpinan dan saya pribadi,” ungkap IPTU Yoga.

 

Meski hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai korban yang mengalami kerugian materiil, IPTU Yoga meminta masyarakat untuk tetap siaga dan saling mengingatkan antar sesama warga.

 

“Hingga hari ini belum ada laporan pihak yang dirugikan, namun kita harus tetap waspada. Sampaikan kepada keluarga dan tetangga agar selalu berhati-hati terhadap modus lama dengan pelaku baru ini,” pungkasnya. *