Pemkab Bekasi akan Bangun 6 Sekolah Baru dan 79 RKB pada Tahun 2023 Ini

BEKASI, JEJAKHUKUM.NET – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi bakal membangun sebanyak enam unit sekolah baru di wilayahnya. Pembangunan Gedung sekolah mulai dilakukan pada tahun 2023 ini.

Kepala Dinas CIpta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro menuturkan hal tersebut dilakukan untuk mendukung proyek strategis daerah.
Keenam unit sekolah baru itu pun terdiri dari dua bangunan jenjang sekolah dasar (SD) dan empat bangunan jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

“Pada tahun ini kita akan melakukan pembangunan unit sekolah baru, total ada enam terdiri dari dua SD dan empat SMP,” ujar Benny, seperti dilansir dari SINDOnews, Kamis (30/3/2023).

Senada dengan itu, DCKTR akan melakukan penambahan ruang kelas baru (RKB) serta melakukan rehabilitasi atau penambahan sarana penunjang belajar.
“Selain melakukan pembangunan USB, Pemkab Bekasi juga akan menambah ruang kelas baru (RKB) dan sarana penunjang pembelajaran lainnya di Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.

Pemkab Bekasi juga sudah menyiapkan anggaran Rp65 miliar untuk program ini. Secara rinci terdiri untuk dua unit USB SD sebesar Rp12 miliar dan Rp22 miliar untuk empat unit USB SMP.

Kemudian ruang kelas baru, Rp18,4 miliar akan dialokasi untuk SD dan Rp12,6 miliar sisanya untuk ruang SMP yang berjumlah 28.
“Program pembangunan sekolah ini dilaksanakan bersamaan dengan program-program lain yang sedang dikerjakan di Kabupaten Bekasi pada tahun 2023,” ungkapnya. Editor : Eka Dian Syahputra. (*Red)