Pemkab Karawang Sudah Bangun 1.370 Rumah Layak Huni, Asep Hajar: Target Segera Tercapai

Berita, Daerah206 Dilihat

KARAWANG, JEJAKHUKUM.net – Upaya Pemerintah Kabupaten Karawang meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus berjalan. Melalui program rehabilitasi rumah layak huni (rulahu), sebanyak 1.370 unit rumah telah selesai dibangun hingga saat ini.

Program tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Karawang dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap berdasarkan data serta pengusulan masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Asep Hazar, mengatakan pembangunan rulahu masih terus dilakukan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Untuk sekarang sudah 1.370 unit yang terbangun. Kami terus berupaya agar target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” ujar Asep, Rabu (7/10).

Menurutnya, keberadaan rumah yang layak merupakan bagian penting dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, program rehabilitasi tidak hanya berorientasi pada perbaikan bangunan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan keluarga penerima manfaat.

Asep menilai, kondisi rumah yang lebih baik dapat membantu masyarakat mengalokasikan pendapatannya untuk kebutuhan keluarga lainnya, seperti pendidikan maupun pemenuhan gizi.

“Kalau pemerintah membantu rumahnya menjadi layak, masyarakat bisa menggunakan penghasilannya untuk pendidikan, memperbaiki gizi keluarga, dan kebutuha lainnya,” katanya.
(Cu)