Tangerang Selatan, Jejakhukum.net – Maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pantauan investigasi di lapangan, sebuah toko obat di Jl. Ceger Raya No. 26, Kelurahan Jurang Mangu, Kecamatan Pondok Aren, dengan terang-terangan menjual obat jenis G tanpa izin resmi.
Dalam penelusuran wartawan di lokasi, seorang penjaga toko dengan santai menyebut bahwa aktivitas tersebut telah mendapat “koordinasi” dengan pihak tertentu.
“Kami sudah berkordinasi, Bang. Kami juga sudah dikordinir oleh Muklis, kemarin saja dia ke sini,” ujar penjaga toko tersebut saat dikonfirmasi awak media, Sabtu malam (5/10).
Pernyataan itu menimbulkan dugaan kuat adanya kerjasama antara pengelola toko obat ilegal dengan oknum aparat di lapangan, sehingga bisnis gelap ini dapat berjalan bebas tanpa hambatan hukum.
Di lapangan juga ditemukan indikasi bahwa sejumlah pemain lama dalam peredaran obat keras, seperti yang dikenal dengan sebutan Kartel, turut memasarkan obat-obatan berbahaya seperti Heximer dan Tramadol tanpa pengawasan medis.
Lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum menjadi sorotan tajam masyarakat. Banyak pihak menilai, peredaran obat berbahaya di Tangsel seolah dibiarkan karena adanya dugaan “uang koordinasi” yang mengalir ke pihak-pihak tertentu.
Masyarakat berharap Kapolres Kota Tangerang Selatan segera menindak tegas dugaan praktik kolusi ini dan melakukan penyisiran terhadap seluruh toko obat yang beroperasi tanpa izin dan resep dokter.
Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga diminta turun tangan melakukan penertiban menyeluruh agar peredaran obat yang merusak akal sehat generasi muda dapat segera dihentikan.
“Kami mendesak Kapolres Tangsel jangan diam di tempat. Buka mata lebar-lebar, karena masa depan anak bangsa sedang dipertaruhkan,” tegas salah satu warga Pondok Aren yang enggan disebut namanya.
Fenomena ini menjadi alarm keras bagi aparat dan instansi terkait untuk segera bertindak, sebelum korban penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja terus bertambah.(F)

 
																				

![Polisi Gerebek Toko [Kamuflase] Kosmetik yang Menjual Obat Keras di Bantar Gebang, Bekasi Polisi Gerebek Toko [Kamuflase] Kosmetik yang Menjual Obat Keras di Bantar Gebang, Bekasi](https://jejakhukum.net/wp-content/uploads/2025/01/Screenshot_20250102_003921-90x90.jpg)








