Perlakuan Tidak Manusiawi! Advokat Peradi Jambi Jadi Korban Arogansi Aparat

Jambi, JEJAKHUKUM.net – 29 Agustus 2025, sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan ketika seorang advokat yang juga anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi diperlakukan tidak manusiawi oleh sejumlah oknum polisi.

Informasi diperoleh melalui WAG Advokat (WhatsApp Grup Advokat Jambi) dimana dalam video tersebut menampilkan durasi singkat, sebut saja Rindar Mandela, S.H.,M.H Advokat Peradi Jambi yang sedang menjalankan profesinya diseret bak seperti hewan, sehingga menimbulkan reaksi keras di kalangan advokat, aktivis dan masyarakat. (29/8/25)

Dengan kejadian tersebut Ketua DPC Peradi Jambi Dr Muhammad Syahlan Samosir, S.H.,M.H langsung melakukan rapat dadakan untuk mengambil sikap dalam rangka memberi bantuan hukum.

“Assalamualaikum dan selamat pagi rekan-rekan semua, saya baru mendapat kabar pagi jika rekan kita Rindar Mandela anggota dan pengurus DPC Jambi telah ditahan dan diseret serta diperlakukan tidak manusiawi dalam kondisi beliau sedang membela dan mendampingi karyawan PT SAL di wilayah hukum Musi Banyuasin Sumsel, vidio perlakuan aparat sangat brutal didalam vidio ini. Ujar Syahlan.

Perlakuan tidak manusiawi yang dialami Rindar Mandela bukan sekadar tindakan arogan aparat, melainkan bentuk nyata penghinaan terhadap profesi advokat yang dilindungi undang-undang. Advokat dalam menjalankan tugasnya memiliki imunitas dan kedudukan yang sejajar dengan penegak hukum lain, sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Tindakan brutal yang dilakukan oknum polisi yang menyeret seorang advokat saat sedang menjalankan profesi bukan hanya mencoreng institusi kepolisian, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Jika seorang advokat saja bisa diperlakukan seperti hewan, bagaimana nasib rakyat kecil yang tidak memiliki akses terhadap pembela hukum?

Detik-detik dalam video yang tersebar di whatsapp grup Advokat jambi, Advokat Peradi, Rindar Mandela, S.H, M.H di seret dan diperlakukan tidak manusiawi oleh sejumlah oknum polisi di kabupaten Musi Banyuasin,

Rekaman video yang beredar memicu kemarahan luas. Sejumlah advokat, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil mengecam keras tindakan aparat yang dianggap melampaui batas. Mereka menilai polisi telah bertindak sewenang-wenang, melupakan etika, dan menginjak-injak prinsip keadilan.

DPC Peradi Jambi menegaskan akan menempuh langkah hukum terhadap oknum aparat yang terlibat. Ketua DPC Peradi Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, menyebut perlakuan tersebut adalah tindakan biadab yang tidak boleh ditolerir.

“Ini bukan hanya serangan terhadap Rindar Mandela secara pribadi, tetapi juga terhadap profesi advokat di seluruh Indonesia. Aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru menunjukkan wajah arogansi. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Syahlan.

Publik kini menunggu sikap tegas dari Kapolda Sumsel dan Kapolri. Apabila kasus ini dibiarkan, maka jelas menunjukkan bahwa institusi kepolisian sedang mengalami krisis moral dan kehilangan kontrol terhadap anggotanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih bungkam. Namun, desakan untuk mengusut tuntas kasus ini kian menguat, dan publik menanti apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau sekali lagi keadilan harus tunduk pada kekuasaan berseragam.

(M Hatta)

News Feed