Karawang, JEJAKHUKUM.NET – Bendahara Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, kabupaten Karawang, Dudi, menunjukkan sikap yang tidak etis saat dikunjungi oleh tim redaksi dari Lintaskarawang.com dan Media Jejakhukum.net. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menanyakan alokasi Dana Desa yang seharusnya dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Ketika tim redaksi tiba di kantor Desa Ciptamarga, mereka disambut dengan ketidakprofesionalan dan seperti alergi pada media dari sikap yang ditunjukkan staf Desa yang ada saat itu salah satunya Dudi. Pertanyaan pertama yang diajukan terkait rincian alokasi Dana Desa dan penggunaan fisik dana tersebut dijawab dengan singkat dan tanpa persiapan, yaitu “lupa”. Selasa (21/5/2024).
Jawaban yang diberikan oleh Dudi menimbulkan kekecewaan dari pihak redaksi. Ketika diminta penjelasan lebih lanjut, ia malah meninggalkan tempat tanpa memberikan penjelasan yang memadai. Tidak ada permintaan maaf atau penjelasan tambahan yang diberikan kepada tim media.
Sikap yang ditunjukkan oleh Etika Dudi ini sangat disayangkan, mengingat peran penting seorang bendahara desa dalam mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel. Tindakan meninggalkan wawancara begitu saja tanpa basa-basi dianggap tidak menghargai fungsi media sebagai pengawas publik.
Penting bagi pejabat desa untuk bersikap terbuka dan responsif terhadap pertanyaan publik dan media. Hal ini guna memastikan bahwa dana yang dikelola benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan.
Insiden ini mencerminkan perlunya peningkatan etika dan profesionalisme di kalangan aparatur desa, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan pihak desa lebih kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh media dan masyarakat.
Sikap Etika Dudi menjadi sorotan, dan warga serta media akan terus mengawal transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Ciptamarga. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai fungsi media dalam menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi. (Red)