Persadin, APBE Law Firm, dan MMD Initiative Sukses Gelar Seminar Nasional Tentang Korupsi

Berita, Daerah, Hukum42 Dilihat

JAKARTA, Jejakhukum.net – Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin), APBE Law Firm, dan MMD Initiative berhasil menggelar seminar nasional bertajuk “Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?” di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/11/2024).

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai bidang, termasuk mantan pejabat negara, pakar hukum, dan calon Wakil Presiden, serta dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, advokat, dan masyarakat umum.

Acara diawali sambutan mewakili Persadin, APBE Law Firm dan MMD Initiative Penggagas Acara Dr. H. R. Earwin Moeslimin Singajjuru, SH, MH dilanjutkan paparan dari Para narasumber dalam seminar ini meliputi Sukma Violetta, Komisioner Komisi Yudisial; Luhut MP Pangaribuan, advokat dan pengajar di FH UI sekaligus Ketua Umum DPN PERADI; Mahfud MD, mantan Ketua MK dan Menkopolhukam serta calon Wakil Presiden 2024-2029; Novel Baswedan, mantan penyidik KPK; dan Maruarar Siahaan, mantan hakim MK, dengan Hamid Basyaib sebagai moderator.

Acara diakhiri dengan Sesi Tanya Jawab, Penyampaian Kesimpulan atau Rekomendasi dan Foto Bersama Penyelenggara dan Narasumber.

Sebagai salahsatu penyelenggara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja , SH, MH, menjelaskan seminar nasional tersebut diadakan dilatar belakangi adanya penangkapan atau OTT mantan pegawai Mahkamah Agung. Yang dimana, MA ini adalah lembaga kehakiman yang diperspektifkan oleh masyarakat Indonesia sebagai wakil Tuhan dimuka Bumi ini.

“Tetapi mengapa mereka malah melakukan penyalahgunaan wewenang, Padahal sebagai wakil Tuhan itu,” kata Oking kepada wartawan.

Maka dari itu, sambung Oking, pihaknya bersama APBE Law Firm, MMD Initiative merasa sangat peduli dan Persadin ini sangat peduli terhadap pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Intinya Persadin supaya ada kepedulian terhadap pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme, ” Tegasnya.

Kemudian, dikatakan Oking, hasil dari seminar menyimpulkan bahwa untuk memberantas korupsi tidak ada lembaga apapun kecuali Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, kata Oking, Prof Mahfud MD yang sebagai mantan Menkopolhukam juga menyebut semua teori telah habis untuk memberantas korupsi, namun hasilnya nihil. Kecuali jika presiden berkeinginan untuk memberantas nya.

“Semua cara sudah habis tapi tetep nihil. Kecuali jika presiden berkeinginan untuk memberantas korupsi maka akan bisa dilaksanakan dan bisa tereliasasi. Itu poin nya, ” jelasnya.

“Tadi juga ada kesepakatan untuk memberikan rekomendasi kepada presiden, beraudiensi kepada presiden untuk menyampaikan hasil dari diskusi panel hari ini, ” bebernya.

Persadin, kata Oking, akan terus menggaungkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga terciptanya negara yang bersih. Dan pihaknya akan terus melakukan seminar ini kedepannya.

“Seminar ini akan dilanjutkan. Berangkat dari pesimis untuk membangun optimis. Dengan mengharapkan presiden Indonesia menjadi panglima untuk memberantas korupsi,” pungkasnya. (Tim)